JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag) Waryono Abdul Gafur mengungkapkan, Kemenag sedang menyiapkan Peta Jalan Zakat Nasional 2025-2045.
Langkah itu, kata Waryono, untuk mengoptimalkan pengelolaan zakat nasional demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
"Peta jalan ini harus inovatif dan terukur, serta dibedakan antara naskah akademik dan peta jalan praktis," kata Wahono di Jakarta, Minggu (23/6/2024), dikutip dari Antara.
Baca juga: Uang Zakat Fitrah Rp 13,8 Juta Hangus Dipertaruhkan di Judi Online oleh Kepala Dusun di Boalemo
Waryono menilai Peta Jalan Zakat Nasional 2025-2045 meliputi siklus pembangunan manusia, layanan dasar, perlindungan sosial, produktivitas, dan pembangunan karakter. Peta jalan ini, nantinya harus menjadi perhatian seluruh pemangku kepentingan terkait.
Ia melanjutkan pentingnya peta jalan pengelolaan zakat harus mencakup indikator kinerja utama amil, modul penguatan objek zakat, dan regulasi yang mendukung profesi amil.
Ia menekankan program zakat yang spesifik sangat penting untuk mencapai kesejahteraan masyarakat.
Baca juga: Wapres Anggap Baznas Belum Optimal Kumpulkan Zakat
Dalam menentukan Peta Jalan Zakat Nasional 2025-2045, kata dia, perlu direntangkan jangka waktu sesuai visi yang sejalan dengan program pembangunan kesejahteraan masyarakat.
"Kita harus membagi tahapan pembangunan zakat ke dalam jangka panjang, pendek, dan menengah, sesuai dengan visi abadi yang harus sejalan dengan delapan misi agenda pembangunan dan 17 tujuan pembangunan berkelanjutan," ujarnya.
Waryono juga menekankan pentingnya ketepatan bantuan, waktu pelaksanaan, dan verifikasi dalam pengelolaan zakat.
Melalui upaya tersebut, menurutnya, zakat akan berdampak secara signifikan dalam mengurangi angka kemiskinan.
Baca juga: Jokowi Minta Baznas Salurkan Zakat Tepat Sasaran
"Ketepatan bantuan zakat harus didukung oleh waktu pelaksanaan yang tepat dan proses verifikasi yang akurat. Dengan demikian zakat dapat memberi dampak signifikan dalam mengurangi kemiskinan," ujarnya.
Untuk itu Waryono menyebut harmonisasi, verifikasi, dan validasi data, di seluruh pemangku kepentingan penting untuk diperhatikan, bahkan hingga tingkat desa dan kelurahan.
Waryono berharap perumusan Peta Jalan Zakat Nasional 2025-2045 dapat menjadi upaya dalam mengidentifikasi arah, permasalahan, dan isu strategis pengelolaan zakat menuju Indonesia Emas 2045.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.