Adapun sistem PDN tidak hanya digunakan oleh Ditjen Imigrasi. Sistem tersebut juga digunakan banyak kementerian/lembaga lainnya.
Merujuk pada sistem resmi Kemenkominfo, PDN menjadi fasilitas untuk sistem elektronik dan komponen lain guna menyimpan, menempatkan, mengolah, dan memulihkan data.
PDN juga pernah menjadi sorotan ketika terjadi kasus dugaan kebocoran 34 juta data paspor Indonesia yang diperjualbelikan di situs online pada 2023.
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyebutkan, ada beberapa layanan publik terdampak akibat kerusakan sistem pada PDN.
Baca juga: Gangguan Sistem Pusat Data Nasional, Pakar: Tidak Terjadi kalau Pemimpinnya Peduli
Ia mengatakan, Kemenkominfo sedang memulihkan layanan-layanan tersebut secara bertahap.
“Saya pastikan saat ini tim sedang bekerja secara optimal untuk mempercepat pemulihan,” kata Budi, Kamis.
Pihak Kemenkominfo juga masih menelusuri penyebab terjadinya gangguan pada sistem PDN.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.