JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memilih sembilan nama panitia seleksi (pansel) anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2024-2028.
Pemilihan nama-nama tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden RI Nomor 37 tahun 2024 yang diumumkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto, Jumat (21/6/2024).
“Terhitung pada hari ini, pansel sudah mulai bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Hadi dalam konferensi pers di ruang parikesit Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat.
Baca juga: Menko Polhukam Perintahkan Kompolnas Awasi Kasus Pembunuhan Vina dan Eky
Adapun tugas utama yang diemban pansel adalah mengumumkan penerimaan dan melakukan pendaftaran calon anggota Kompolnas periode 2024-2028.
Kemudian, mengumumkan kepada masyarakat calon anggota Kompolnas untuk mendapatkan tanggapan.
“Melakukan tahapan-tahapan seleksi dan menentukan nama calon anggota Kompolnas, dan menyampaikan nama-nama calon anggota Kompolnas kepada Presiden RI sebanyak dua kali jumlah anggota Kompolnas untuk dipilih Presiden,” ujar Hadi.
Nantinya, pansel akan memilih enam anggota Kompolnas 2024-2028, lalu diserahkan ke presiden.
“Menurut pengalaman sebelumnya, (seleksi) itu sampai empat bulan. Namun, kami juga mengharapkan tidak terlalu lama dan tidak terburu-buru,” kata Hadi.
“Sehingga kami akan mengajukan keppres untuk masa tugas Kompolnas yang lama sampai terpilih anggota Kompolnas baru. Fleksibel, tidak terlalu lama dan tidak terlalu terburu-buru. Kami juga ingin mencari calon terbaik,” tutur Menko Polhukam.
Baca juga: Polri Punya Data Anggota Terlibat Judi Online, Kompolnas: Harus Ditindak Tegas
Peneliti senior Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Hermawan Sulistyo terpilih menjadi Ketua Pansel pemilihan anggota Kompolnas periode 2024-2028.
Kemudian, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri ditunjuk menjadi wakil ketua.
Berikut daftar lengkapnya:
1. Hermawan Sulistyo (ketua merangkap anggota)
2. Komjen Ahmad Dofiri (wakil ketua merangkap anggota)
3. Yenti Garnasih (sekretaris merangkap anggota)
4. Puja Laksana (anggota)
5. Irjen Pol. (Purn) Carlo Brix Tewu (anggota)
6. Irjen Pol. (Purn) Bekto Suprapto (anggota)
7. Edi Saputra Hasibuan (anggota)
8. Nur Kholis (anggota)
9. Alfito Deannova Ginting (anggota)