Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdampak Gangguan PDN, Dirjen Imigrasi Minta Warga yang ke Luar Negeri Datangi Bandara Lebih Awal

Kompas.com - 20/06/2024, 17:32 WIB
Syakirun Ni'am,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Silmy Karim mengimbau masyarakat yang hendak bepergian ke luar negeri datang lebih awal ke bandara lebih awal.

Sebab, semua layanan Imigrasi sedang terdampak gangguan sistem Pusat Data Nasional (PDN) yang dikelola Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

"Jadi disarankan untuk datang lebih awal bagi penumpang pesawat yang akan terbang (ke luar negeri)," kata Silmy saat dihubungi Kompas.com, Kamis (20/6/2024).

Baca juga: Sistem PDN Kominfo Gangguan, Semua Layanan Imigrasi Terdampak

Silmy mengatakan, masyarakat tetap bisa melintas bepergian ke luar negeri maupun masuk ke dalam negeri.

Namun, proses pemeriksaan Imigrasi membutuhkan waktu yang lebih lama dibanding kondisi normal.

"Bisa tetap melintas tapi perlu waktu karena manual," jelas Silmy.

Menurutnya, kondisi ini akan diberlakukan sampai sistem PDN itu kembali normal.

"Iya, atau solusi lain yang sedang diusahakan," tutur Silmy.

Baca juga: Kominfo Masih Berupaya Pulihkan Gangguan Pusat Data Nasional yang Bikin Layanan Imigrasi Terganggu

Sebelumnya, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mengungkapkan semua layanan Imigrasi terdampak gangguan PDN.

Gangguan layanan itu sebelumnya dikeluhkan masyarakat di media sosial.

"Saat ini sedang terjadi gangguan kesisteman pada Pusat Data Nasional (PDN) sehingga berdampak pada seluruh layanan keimigrasian,” tulis Ditjen Imigrasi melalui akun Instagram resmi mereka, Kamis (20/6/2024).

Adapun sistem PDN tidak hanya digunakan oleh Ditjen Imigrasi. Sistem tersebut juga digunakan banyak kementerian/lembaga lainnya.

Baca juga: Sistem Imigrasi Down di Bandara Soekarno-Hatta akibat Gangguan pada Pusat Data Nasional

Merujuk pada sistem resmi Kemenkominfo, PDN menjadi fasilitas untuk sistem elektronik dan komponen lain guna menyimpan, menempatkan, mengolah, dan memulihkan data.

PDN juga pernah menjadi sorotan ketika terjadi kasus dugaan kebocoran 34 juta data paspor Indonesia yang diperjualbelikan di situs online pada 2023 lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com