Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusril Ungkap Alasan Tanda Tangani Pencopotan Afriansyah Noor meski Bukan Ketum PBB Lagi

Kompas.com - 20/06/2024, 06:03 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Umum (Ketum) Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra memberi penjelasan kenapa dirinya tetap menandatangani surat pencopotan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB Afriansyah Noor, padahal sudah tidak menjabat sebagai Ketua Umum lagi.

Yusril menyampaikan, ketika Pj Ketum PBB Fahri Bachmid mengesahkan Sekjen PBB yang baru, pejabat Kemenkumham meminta Yusril yang menandatangani surat pengesahan tersebut.

Kata Yusril, permintaan pejabat Kemenkumham itu berdasarkan Permenkumham Nomor 34 Tahun 2017. Yusril selaku mantan Ketum PBB pun dimintai tanda tangannya.

"Permohonan pengesahan itu telah diajukan oleh Pj Ketum Fahri Bachmid dan Sekjen PBB yang baru Muhammad Masduki. Tetapi oleh pejabat di Ditjen AHU Kemenkumham, permohonan tersebut diminta untuk diubah, agar ditandatangani oleh saya sebagai Ketua Umum DPP PBB yang lama, guna menyesuaikannya dengan Permenkumham Nomor 34/2017 dan praktik permohonan pengesahan yang selama ini diberlakukan sama terhadap semua partai politik," ujar Yusril kepada Kompas.com, Kamis (20/6/2024).

"Mengapa aturannya demikian? Saya kira, hanya jajaran Kemenkumham yang dapat menjelaskannya ke publik," ujar dia.

Baca juga: Kisruh PBB, Afriansyah Noor Disebut Tolak Tawaran Jadi Sekjen Fahri Bachmid

Yusril pun memberi pesan kepada Afriansyah Noor untuk memahami prosedur yang berlaku di Kemenkumham itu.

Yusril lantas menolak disebut sebagai sosok yang memberhentikan Afriansyah Noor dari kursi Sekjen PBB.

"Keputusan perubahan susunan pengurus diteken Pj Ketua Umum PBB Fahri Bachmid. Hal itu juga dapat dibaca dalam akta notaris perubahan susunan pengurus DPP PBB yang diajukan ke Menkumham," tutur Yusril.

Lalu, Yusril kembali menyinggung bahwa dirinya sudah mundur dari Ketum PBB secara sadar dan atas kemauan sendiri.

Dia mengaku langsung mundur begitu Fahri Bachmid terpilih sebagai Pj Ketum PBB.

"Sebagaimana kita maklum, Fahri Bachmid memenangkan pemilihan dengan 29 suara, sedangkan Afriansyah Noor mendapat 20 suara," kata dia.

Baca juga: Afriansyah Noor Siap Ajukan Gugatan, Sertijab Sekjen PBB Batal

Sementara itu, Yusril mengaku sudah tidak ingin ikut campur lagi dalam urusan internal PBB.

Dia mengajak semua pihak mengedepankan rasionalitas.

"Saya sendiri sebenarnya sudah tidak ingin ikut-campur dalam urusan internal PBB setelah saya mengundurkan diri. Saya hanya berharap semua pihak cooling down dan mengedepankan rasionalitas dan kedewasaan berpolitik dalam memimpin PBB ke depan," ujar dia.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Bulan Bintang Afriansyah Noor menduga, ada intervensi mantan Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra di balik pencopotannya di dalam struktur partai.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Rorotan, KPK Sebut Selisih Harga Lahan dari Makelar sampai Rp 400 M

Kasus Rorotan, KPK Sebut Selisih Harga Lahan dari Makelar sampai Rp 400 M

Nasional
Masyarakat yang Mau Perbaiki Polri Bisa Daftar Jadi Anggota Kompolnas 2024-2028

Masyarakat yang Mau Perbaiki Polri Bisa Daftar Jadi Anggota Kompolnas 2024-2028

Nasional
Mendagri Minta Pemda Maksimalkan Dukungan Sarana-Prasarana Pilkada 2024

Mendagri Minta Pemda Maksimalkan Dukungan Sarana-Prasarana Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Nyatakan Belum Ada Rencana DOB Meski 300 Kabupaten/Kota Mengajukan Pemekaran

Jokowi Nyatakan Belum Ada Rencana DOB Meski 300 Kabupaten/Kota Mengajukan Pemekaran

Nasional
Jokowi Resmikan Fasilitas Pendidikan di Kalteng, Pembangunannya Telan Biaya Rp 84,2 M

Jokowi Resmikan Fasilitas Pendidikan di Kalteng, Pembangunannya Telan Biaya Rp 84,2 M

Nasional
Kunker ke Jatim, Wapres Bakal Tinjau Pabrik Pengolahan Limbah B3 dan Kunjungi Ponpes

Kunker ke Jatim, Wapres Bakal Tinjau Pabrik Pengolahan Limbah B3 dan Kunjungi Ponpes

Nasional
Pemerintah Sebut Data PDN yang Diretas Tak Bisa Dikembalikan

Pemerintah Sebut Data PDN yang Diretas Tak Bisa Dikembalikan

Nasional
ICW Nilai Kapolda Metro Tak Serius Tangani Kasus Firli

ICW Nilai Kapolda Metro Tak Serius Tangani Kasus Firli

Nasional
Rivan A Purwantono Sebut Digitalisasi sebagai Instrumen Pendukung Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

Rivan A Purwantono Sebut Digitalisasi sebagai Instrumen Pendukung Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

Nasional
Jokowi Enggan Biayai Food Estate Pakai APBN Lagi

Jokowi Enggan Biayai Food Estate Pakai APBN Lagi

Nasional
Paus Fransiskus Dijadwalkan Bertemu Jokowi September, Ini Agendanya...

Paus Fransiskus Dijadwalkan Bertemu Jokowi September, Ini Agendanya...

Nasional
Kemenag Wajibkan ASN-nya Cegah Judi 'Online', Yang Bermain Kena Sanksi

Kemenag Wajibkan ASN-nya Cegah Judi "Online", Yang Bermain Kena Sanksi

Nasional
Ambulans Disetop Karena Rombongan Jokowi Lewat, Istana Minta Maaf

Ambulans Disetop Karena Rombongan Jokowi Lewat, Istana Minta Maaf

Nasional
Mutasi Polri, Brigjen Helfi Assegaf Jadi Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim

Mutasi Polri, Brigjen Helfi Assegaf Jadi Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim

Nasional
Muhammadiyah Tak Menolak Izin Kelola Tambang, Masih Lakukan Kajian

Muhammadiyah Tak Menolak Izin Kelola Tambang, Masih Lakukan Kajian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com