JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Rakyat Papua (MRP) meminta sosok bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota di Papua diisi oleh orang asli Papua (OAP) terkait pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Permintaan itu disampaikan pimpinan MRP se-Papua usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (12/6/2024).
"Kami sampaikan juga tadi bahwa kami minta supaya besok pemilihan serentak ini, bupati, wakil bupati, wali kota, wakil wali kota, kami minta untuk orang asli di Papua," kata Ketua MRP Papua Tengah dan Koordinator MRP se-Papua Agustinus Anggaibak, Rabu.
Dia berasalan, Papua sudah menjadi daerah otonomi khusus sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.
Baca juga: Temui Jokowi, Majelis Rakyat Papua Minta Pemekaran Kabupaten Mimika
Lewat otonomi khusus, penyaluran anggaran pun langsung disalurkan pemerintah pusat kepada kabupaten/kota di wilayah setempat, tidak lagi melalui provinsi.
"Sehingga kami minta Bapak Presiden, Bapak Menteri agar bupati, wakil bupati, gubernur, wakil gubernur, adalah orang asli di Papua. Dan harapan kami semua hal ini bisa dapat dipertimbangkan dan bisa memberikan pendapat dari Bapak Presiden dan juga jajarannya," ujarnya.
Di sisi lain, pertemuan ini juga membahas tentang perlunya kewenangan khusus Majelis Rakyat Papua Selatan (MRPS) usai otonomi khusus (otsus) jilid II.
Baca juga: Temui Jokowi, Majelis Rakyat Papua Tagih Janji Bangun Istana di Jayapura
Tujuannya agar otonomi khusus yang diberikan oleh pemerintah pusat di daerah bisa dilaksanakan sesuai dengan amanah UU Otonomi Khusus.
"Sehingga jangan kepala-kepala daerah menggunakan anggaran otsus ini hanya seenak mereka dan tidak menyentuh masyarakat kecil," kata Agustinus.
Terkait bentuk kewenangan khusus yang perlu diberikan tersebut, dia menyerahkannya kepada keputusan pemerintah pusat.
"Jadi nanti dari pemerintah kewenangannya seperti apa diberikan itu sesuai dengan aturan yang nanti akan pemerintah keluarkan. Nah, itu akan kita ikuti. Kita juga sudah sampaikan minta kewenangan MRP untuk mengawasi jalannya otsus," ujarnya.
Baca juga: Wamendagri John Wempi Wetipo Lantik 33 Anggota Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Selatan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.