Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Revisi UU TNI, Moeldoko Bilang TNI Sebenarnya Tak Mau Lampaui Tugas

Kompas.com - 11/06/2024, 15:04 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan TNI sebenarnya juga tak mau mengerjakan sesuatu melampaui tugasnya.

Namun, dalam draft Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI, terdapat sejumlah pasal yang membuka jalan untuk prajurit TNI aktif mengisi jabatan dan pekerjaan di kementerian/lembaga negara lain.

“Ya saya pikir bagi TNI juga tidak mau melampaui tugas, karena apa? Kita juga punya konstitusi, kita punya undang-undang,” ujar Moeldoko di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2024).

“Saya mantan Panglima TNI juga tidak mau saya melampaui tugas-tugas yang ada dalam undang-undang,” sambung dia.

Baca juga: Tapera dan Revisi UU TNI Diprotes, Moeldoko: Negara Tidak Antikritik

Namun, ia menekankan bahwa dalam draft RUU TNI itu, para prajurit harus menjalankan military operations other than war atau operasi militer selain perang (OMSP).

Sehingga, bukan keinginan TNI untuk meminta pekerjaan di luar tugasnya, tapi hal itu merupakan mandat dari Undang-Undang (UU) TNI yang saat ini juga berlaku.

Ia mencontohkan, di bidang ketahanan pangan, TNI akhirnya juga diminta untuk turun tangan.

“Saya juga sampaikan kepada menterinya, jangan lama-lama, karena tugas pokok kita tidak di situ sepenuhnya. Kita hanya membantu, nanti akan mengganggu tugas pokok TNI,” papar dia.

Terakhir, ia menekankan, TNI selama ini hanya bersifat membantu untuk menjalankan tugas-tugas di luar pekerjaannya.

Baca juga: Wamenhan Jamin Revisi UU TNI Tak Hidupkan Dwifungsi ABRI

“Dalam keadaan-keadaan tertentu kita harus turun, tapi jangan lama-lama, kembali lagi pada fungsi masing-masing,” imbuh dia.

Diketahui RUU TNI banyak menimbulkan kritik dari koalisi masyarakat sipil.

Direktur Imparsial Gufron Mabruri menyampaikan, revisi UU TNI dianggap tak sejalan dengan semangat reformasi.

"Usulan perubahan juga bertentangan dengan prinsip negara demokrasi dan memundurkan reformasi TNI," kata Gufron dalam keterangannya seperti dikutip pada Senin (3/6/2024).

Maka, ia meminta pemerintah dan DPR RI menghentikan pembahasan rancangan baleid tersebut.

Adapun dalam draft RUU TNI, salah satu pasal yang menjadi sorotan adalah prajurit TNI aktif dapat menduduki jabatan tertentu sesuai dengan kebijakan presiden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Nasional
Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Nasional
Transaksi Judi 'Online' Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Transaksi Judi "Online" Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Nasional
Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Nasional
Habiburokhman: Judi 'Online' Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Habiburokhman: Judi "Online" Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Nasional
Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Nasional
Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Nasional
Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Nasional
Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Nasional
Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Nasional
Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Nasional
Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Nasional
Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com