JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy menyebut, buku yang disita penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari kliennya berisi catatan strategi pemenangan Pilkada PDI-P se-Indonesia.
Buku itu disita penyidik setelah menggeledah staf Hasto yang bernama Kusnadi pada Senin (10/6/2024).
Saat itu, Hasto tengah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan suap eks kader PDI-P Harun Masiku yang saat ini masih buron.
“Buku tersebut terkait pemenangan Pilkada PDI Perjuangan se-Indonesia. Itu kebijakan partai terkait dengan strategi pemenangan Pilkada se-Indonesia,” kata Ronny saat ditemui awak media di Gedung KPK lama, Jakarta, Selasa (11/6/2024).
Baca juga: Ketua KPK Bantah Pemeriksaan Hasto PDI-P Politis: Yang Kami Perintahkan Tangkap Harun Masiku
Ronny mengatakan, buku tersebut tidak ada kaitannya dengan perkara dugaan suap Harun Masiku yang tengah disidik KPK.
Pihaknya mempertanyakan alasan penyidik menyita catatan internal partai tersebut. Ia berharap KPK tidak digunakan sebagai alat kekuasaan.
“Tujuannya (menyita) buku itu untuk siapa? Maka kita ajukan protes keras, keberatan,” ujar Ronny.
Setelah penyitaan tersebut, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P kemudian menggelar rapat.
Ronny mengeklaim, penyitaan itu tidak mengganggu upaya PDI-P dalam memenangkan Pilkada serentak 2024.
“Kita akan fokus untuk pemenangan pilkada,” tuturnya.
Baca juga: Kronologi Penyitaan Ponsel Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto saat Diperiksa Penyidik KPK
Sebelumnya, Hasto memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dugaan suap Harun Masiku yang saat ini masih buron.
Hasto mengaku diperiksa sekitar empat jam. Namun, ia hanya menghadapi penyidik selama satu jam setengah.
Menurut Hasto, pemeriksaan itu belum memasuki pokok perkara. Ia juga menyampaikan protes kepada penyidik karena tidak didampingi pengacara.
“Karena di tengah-tengah itu kemudian staff saya yang namanya Kusnadi itu dipanggil katanya untuk bertemu dengan saya tetapi kemudian tasnya dan handphonenya atas nama saya itu disita,” ujar Hasto.
“Sehingga kemudian kami tadi berdebat,” tutur Hasto.
Kasus suap Harun Masiku berawal saat tim KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020.
Baca juga: Penyidik Sita Ponsel Hasto PDI-P, Ketua KPK: Upaya Cari Harun Masiku
Harun merupakan mantan kader PDI-P yang sempat mengikuti Pemilihan Calon Anggota Legislatif (Pileg) pada 2019 lalu.
Ia kemudian diduga menyuap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Dari hasil operasi, tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Keempat tersangka adalah Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu Ronnyiani Tio Fridelina, kader PDIP Saeful Bahri, dan Harun Masiku.
Namun, saat itu Harun lolos dari penangkapan. Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.
Harun hingga kini masih berstatus buronan dan masuk DPO.
Harun, diduga menyuap Wahyu dan Ronnyiani untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR melalui pergantian antar waktu (PAW).
Saat ini, pencarian Harun Masiku sudah memasuki tahun keempat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.