JAKARTA, KOMPAS.com - Tim kuasa hukum Kusnadi selaku staf Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto melaporkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyita handphone (Hp) klien mereka ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Penyitaan dilakukan ketika Hasto sedang menjalani pemeriksaan terkait dugaan suap eks kader PDI-P Harun Masiku, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Laporan disampaikan atas nama Kusnadi yang digeledah oleh penyidik.
“Hari ini melaporkan penyidik atas ketidakprofesionalan melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap barang milik saudara Kusnadi dan Sekjen PDI-P Mas Hasto Kristiyanto,” kata kuasa hukum Kusnadi dan Hasto, Ronny Talapessy saat ditemui di Gedung KPK lama, Jakarta, Senin (10/6/2024) malam.
Baca juga: KPK Sita Ponsel dan Tas Hasto dari Tangan Ajudan
Menurut Ronny, saat itu Kusnadi tengah duduk di depan lobi Gedung KPK. Semantara, Hasto menjalani pemeriksaan di lantai dua Gedung Merah Putih KPK.
Kusnadi kemudian didatangi penyidik bernama Rossa Purba Bekti yang mengenakan masker dan topi. Ia menyampaikan bahwa Kusnadi dipanggil Hasto.
Anak Hasto itu spontan masuk ke Gedung KPK dan naik ke lantai dua, tempat pemeriksaan dilakukan.
Di lantai dua itulah penyidik menggeledah dan menyita satu Hp milik Kusnadi, dua Hp milik Hasto, dan buku catatan Hasto.
“Di sini kita mau sampaikan bahwa telah terjadi ketidakprofesionalan, karena kami menduga, dengan cara kami sampaikan bahwa Saudara Kusnadi seperti dijebak,” ujar Ronny.
Baca juga: Jadi Saksi Harun Masiku, Sekjen PDI-P Hasto Mengaku Ditinggal Penyidik KPK sampai Kedinginan
Ronny juga menyinggung aturan Pasal 38 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang menyebut penyitaan harus menyertakan izin Pengadilan Negeri setempat.
Jika dalam kondisi terpaksa, kata Ronny, penggeledahan bisa dilakukan besok. Namun, saat itu kondisinya dinilai tidak mendesak.
“Karena saudara Kusnadi ini sedang mendampingi dan tidak dalam keadaan buron atau apa,” tutur Ronny.
Kantor sudah tutup
Ronny yang ditemani Johannes Tobing kemudian masuk ke Gedung KPK lama, tempat Dewas berkantor untuk menyampaikan laporan.
Namun, Gedung KPK lama sudah sepi dan hanya ada security di lantai satu.