JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah penyidiknya meninggalkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto sampai kedinginan di ruang pemeriksaan.
Adapun Hasto diperiksa sebagai saksi dugaan suap eks kader PDI-P Harun Masiku yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO) karena melarikan diri.
Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya merasa perlu meluruskan informasi yang disampaikan Hasto.
"Kami luruskan bahwa saksi H (Hasto) pada saat itu diberikan kesempatan untuk membaca BAP (berita acara pemeriksaan) dan mengoreksi BAP yang disodorkan penyidik," kata Budi saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024) malam.
Baca juga: Jadi Saksi Harun Masiku, Sekjen PDI-P Hasto Mengaku Ditinggal Penyidik KPK sampai Kedinginan
Menurut Budi, penyidik meninggalkan Hasto di ruang pemeriksaan pada lantai dua Gedung Merah Putih KPK itu karena ingin memberikan keleluasaan kepada Hasto untuk mencermati BAP-nya.
"Penyidik memberikan kesempatan dan kebebasan kepada saksi H untuk membaca BAP tersebut," ujar Budi.
Sebelumnya, Hasto mengaku menjalani pemeriksaan selama sekitar empat jam. Namun, ia hanya berhadap-hadapan dengan penyidik KPK selama satu jam setengah.
Setelah itu, ia ditinggal pergi oleh penyidik dan kedinginan di ruang pemeriksaan pada lantai 2 Gedung Merah Putih KPK.
"Karena di tengah-tengah itu kemudian staf saya yang namanya Kusnadi itu dipanggil, katanya untuk bertemu dengan saya, tetapi kemudian tasnya dan handphonenya atas nama saya itu disita,” ujar Hasto.
“Sehingga kemudian kami tadi berdebat,” tutur Hasto.
Kasus suap Harun Masiku berawal saat tim KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020.
Dari hasil operasi, tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Keempat tersangka adalah Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, kader PDIP Saeful Bahri, dan Harun Masiku.
Namun, saat itu Harun lolos dari penangkapan. Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.
Harun hingga kini masih berstatus buronan dan masuk DPO.
Harun, diduga menyuap Wahyu dan Agustiani untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR melalui pergantian antar waktu (PAW).
Saat ini, pencarian Harun Masiku sudah memasuki tahun keempat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.