JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Sekretaris Jenderal (Sekjend) PDI Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto hari ini, Senin (10/6/2024).
Pemeriksaan Hasto tersebut berkaitan dengan kasus suap mantan kader PDI-P, Harun Masiku yang masih buron sejak 2020. Lembaga antirasuah memerlukan keterangan dari Hasto selaku saksi mengenai informasi baru atas keberadaan Harun Masiku.
Hasto sebelumnya menyatakan siap untuk memenuhi panggilan KPK. Namun, hingga hari ini KPK belum menerima konfirmasi kehadiran Hasto dalam pemeriksaan kali ini.
Meski demikian, Tessa mengatakan pihaknya yakin Hasto akan bersikap kooperatif memenuhi panggilan penyidik.
"Belum ada info terkait konfirmasi kehadiran," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sigiarto saat dihubungi, Senin pagi.
Kasus Harun Masiku belakangan ini kembali ditelusuri KPK. Sebelumnya, KPK telah memeriksa tiga saksi. Yakni, Simeon Petrus, Hugo Ganda, dan Melita De Grave. Ketiganya merupakan orang dekat Harun Masiku.
Baca juga: KPK Belum Terima Konfirmasi Kehadiran Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto
Diketahui, nama Hasto acap kali dikaitkan dengan kasus Harun Masiku. Hal ini sebagaimana keterangan seorang terdakwa yang menyeret nama Hasto dalam persidangan beberapa tahun lalu.
Berikut keterkaitan Hasto dalam kasus Harun Masiku merujuk keterangan dalam persidangan.
Kasus suap Harun Masiku berawal saat tim KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020. Dari hasil operasi, tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Keempat tersangka adalah Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dua kader PDI-P Saeful Bahri, dan Harun Masiku.
Namun, saat itu Harun lolos dari penangkapan. Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.
Harun dinyatakan menyuap Wahyu Setiawan senilai Rp 1,5 miliar. Uang suap itu untuk keperluan meloloskan dan menetapkan dirinya menjadi anggota DPR RI. Uang suap tersebut juga awalnya disiapkan untuk dibagikan kepada Komisioner KPU lain.
Kala itu, Harun mencalonkan diri sebagai anggota legislatif PDI-P dari Daerah Pemilihan (dapil) I Sumatera Selatan. Hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 menempatkan Harun di posisi keenam dengan perolehan 5.878 suara sah.
Baca juga: Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Siap Datangi KPK jadi Saksi Kasus Harun Masiku
Dia kalah telak dari Nazarudin Kiemas, adik almarhum suami Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri, Taufiq Kiemas, yang berhasil meraup 145.752 suara.
Sementara itu, posisi kedua diisi oleh Riezky Aprilia yang mengantongi 44.402 suara, diikuti Darmadi Jufri 26.103 suara, Doddy Julianto Siahaan 19.776 suara, dan Diah Okta Sari 13.310 suara.