Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usut Korupsi 109 Ton Emas, Kejagung: Emas yang Beredar Tetap Bisa Dijual di Antam

Kompas.com - 04/06/2024, 21:13 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Achmad Nasrudin Yahya

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bahwa emas yang sudah beredar terkait kasus dugaan korupsi 109 ton di PT Antam Tbk tetap bisa dijual.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana, emas yang sudah beredar itu akan tetap diterima PT Antam Tbk karena emas asli.

"Saya kira tidak jadi masalah (jika dijual lagi) pasti dia akan diterima oleh PT. Antam, karena emas yang beredar itu asli emas," kata Ketut saat dihubungi, Selasa (4/6/2024).

Ketut menjelaskan, perkara korupsi dalam kasus ini bukan soal keaslian emas, melainkan terkait perolehan emas yang didapatkan secara ilegal.

Baca juga: Kasus 109 Ton Emas Antam, Kejagung: Emasnya Asli, tapi Perolehannya Ilegal

Selain itu, kata Ketut, persoalan dalam kasus ini lantaran proses penyematan merek Antam di 109 ton emas itu juga dilakukan secara ilegal.

Padahal, lanjut dia, seharusnya setiap emas yang hendak diberikan cap merek Antam harus mendapatkan izin resmi terlebih dahulu.

"Cuma yang kita hitung kemarin itu, kenapa kita anggap dia ilegal, karena dia kita anggap ilegal sehingga beberapa pendapatan negara terhadap legalisasi cap PT Antam itu menjadi berkurang dan hilang," ujar dia.

Lebih lanjut, Ketut mengatakan peredaran 109 ton emas yang dicap secara ilegal ini berpotensi menimbulkan ketidakstabilan antara pemasokan (supply) dan permintaan (demand) emas di pasaran.

"Sehingga antara demand dan supply jadi tidak seimbang menyebakan harga emas di pasaran menjadi rendah," tambah dia.

Dalam kesempatan yang sama, menurut Ketut, perolehan 109 ton emas itu ada yang didapat dari luar negeri maupun tambang ilegal.

Baca juga: Kejagung Limpahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Timah ke Kejari Jaksel

Dalam kasus ini, Kejagung pun sudah menetapkan enam tersangka dari pihak Antam.

Sementara terkait perhitungan kerugian negaranya masih dalam proses penghitungan.

"Sekarang lagi dihitung sama teman-teman penyidik dan BPKP," tutur dia.

Diketahui, keenam tersangka yang sudah ditetapkan itu pernah menjabat mantan General Manager (GM) Unit Bisnis Pengelolaan dan Pemurnian Logam Mulia (UB PPLM) PT Antam Tbk.

Mereka berinisial TK selaku GM pada periode 2010-2011; HN selaku GM periode 2011-2013, DM selaku GM periode 2013-2017.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Laporkan Persoalan PDN, Menkominfo Bakal Ratas dengan Jokowi Besok

Laporkan Persoalan PDN, Menkominfo Bakal Ratas dengan Jokowi Besok

Nasional
PDN Diretas, Puan: Pemerintah Harus Jamin Hak Rakyat atas Keamanan Data Pribadi

PDN Diretas, Puan: Pemerintah Harus Jamin Hak Rakyat atas Keamanan Data Pribadi

Nasional
TB Hasanuddin Titipkan 'Anak' Bantu BSSN Buru 'Hacker' PDN

TB Hasanuddin Titipkan "Anak" Bantu BSSN Buru "Hacker" PDN

Nasional
Prabowo Ungkap Arahan Jokowi untuk Pemerintahannya

Prabowo Ungkap Arahan Jokowi untuk Pemerintahannya

Nasional
Bantah PKS Soal Jokowi Sodorkan Namanya Diusung di Pilkada Jakarta, Kaesang: Bohong

Bantah PKS Soal Jokowi Sodorkan Namanya Diusung di Pilkada Jakarta, Kaesang: Bohong

Nasional
Diwarnai Demo Udara, KSAL Sematkan Brevet Kehormatan Penerbal ke 7 Perwira Tinggi

Diwarnai Demo Udara, KSAL Sematkan Brevet Kehormatan Penerbal ke 7 Perwira Tinggi

Nasional
Data PDN Tidak 'Di-back Up', DPR: Ini Kebodohan, Bukan Masalah Tata Kelola

Data PDN Tidak "Di-back Up", DPR: Ini Kebodohan, Bukan Masalah Tata Kelola

Nasional
Didesak Mundur dari Menkominfo Buntut Peretasan PDN, Budi Arie: Tunggu Saja

Didesak Mundur dari Menkominfo Buntut Peretasan PDN, Budi Arie: Tunggu Saja

Nasional
Dalam Rapat, DPR Tanyakan Isu Adanya Kelalaian Pegawai Telkom dalam Peretasan PDN

Dalam Rapat, DPR Tanyakan Isu Adanya Kelalaian Pegawai Telkom dalam Peretasan PDN

Nasional
Minta Literasi Bahaya Judi “Online” Digalakkan, Wapres: Jangan Sampai Kita Jadi Masyarakat Penjudi!

Minta Literasi Bahaya Judi “Online” Digalakkan, Wapres: Jangan Sampai Kita Jadi Masyarakat Penjudi!

Nasional
Menkominfo Berkelit Banyak Negara Diserang Ransomware, Dave: Penanganannya Hitungan Jam

Menkominfo Berkelit Banyak Negara Diserang Ransomware, Dave: Penanganannya Hitungan Jam

Nasional
Mandiri Jogja Marathon 2024 Kembali Digelar, Bangkitkan Semangat Keberlanjutan dan Ekowisata

Mandiri Jogja Marathon 2024 Kembali Digelar, Bangkitkan Semangat Keberlanjutan dan Ekowisata

Nasional
Alasan Safenet Galang Petisi Tuntut Budi Arie Mundur dari Menkominfo...

Alasan Safenet Galang Petisi Tuntut Budi Arie Mundur dari Menkominfo...

Nasional
PDNS Diretas, Jokowi Diingatkan Tak Jadikan Jabatan Menkominfo 'Giveaway'

PDNS Diretas, Jokowi Diingatkan Tak Jadikan Jabatan Menkominfo "Giveaway"

Nasional
Singgung Bantuan FBI, DPR Sebut Ada Harapan Data PDN Bisa Pulih

Singgung Bantuan FBI, DPR Sebut Ada Harapan Data PDN Bisa Pulih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com