Berdasarkan situs resmi Kementerian BUMN, Nawal juga disebut menjabat Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko di kementerian itu sejak 4 Februari 2020. Selain itu, Nawal tercatat pernah menjabat sebagai Manager National Bank of Kuwait (2005-2006), Financial Analyst di Ernst & Young Kuwait (2002-2005), Senior Manager Ernts & Young Egypt – Cairo (2009-2010), dan Partner Ernst & Young Indonesia (2010-2020).
Sementara itu, Erani tercatat merupakan komisaris PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum), perusahaan pelat merah yang menjadi bagian dari MIND ID.
Pada 2021 lalu, Erani tercatat sebagai Komisaris PT Waskita Karya (Tbk), perusahaan negara yang bergerak di bidang konstruksi.
Jangan loloskan titipan partai
Selain persoalan cawe-cawe, Kurnia juga mengingatkan pansel capim KPK agar tidak meloloskan peserta titipan partai politik.
Kurnia mengatakan, pimpinan KPK yang membawa kepentingan partai maupun kelompok tertentu akan menjadi penghalang dalam upaya pemberantasan korupsi.
“Karena ke depan kalau mereka akan terpilih menjadi batu sandungan dan bias dalam melakukan penegakan hukum di KPK,” ujar Kurnia.
Selain itu, Kurnia juga menekankan agar pansel Capim KPK memperhatikan kepatuhan peserta dalam menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Baca juga: ICW Minta Pansel Capim KPK Tak Loloskan Calon Bawa Agenda Parpol
Hal ini berlaku bagi peserta seleksi dari pemerintah yang masih aktif maupun sudah pensiun.
“Sederhananya ketika penyelenggara negara atau mantan penyelenggara negara tidak patuh melaporkan LHKPN maka itu harus dicoret sejak awal proses seleksi,” kata dia.
Sementara itu, mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap meminta pansel capim KPK berani mencoret kandidat yang memiliki rekam jejak bermasalah.
Yudi mengaku tidak meragukan rekam jejak dan keahlian 9 orang tersebut. Meski demikian, mereka harus menyeleksi calon pimpinan untuk lembaga yang sedang terpuruk.
Ia juga mengingatkan langkah pansel capim KPK 2019-2023 yang meloloskan Firli Bahuri. Saat itu, masyarakat sipil dan pihak KPK sendiri telah mengingatkan riwayat buruk jenderal polisi tersebut.
Baca juga: Belajar dari Kasus Firli, Pansel Diminta Berani Coret Capim KPK Problematik
Firli pernah menjabat Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK dan tersandung masalah etik karena menemui pihak berperkara.
Saat ini, Firli tersandung kasus korupsi dugaan pemerasan, gratifikasi, dan suap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.