Perusahaan tambang itu memiliki cadangan resource 372 juta metrik ton dengan total reserves (jumlah mineral yang bisa diekstraksi) 101,88 juta metrik ton, hauling road (jalan di pertambangan) 64 kilometer serta fasilitas Jetty.
Baca juga: Kapolri Akan Temui Menko Polhukam di Tengah Isu Penguntitan Jampidsus oleh Densus
Namun, saham PT GBU diduga di-mark down atau direndahkan dan hanya ditawarkan dengan harga Rp 1,945 triliun.
“Ini tidak logis dan irasional,” ujar Boyamin.
Boyamin lantas membandingkan lelang saham PT GBU dengan penjualan 100 persen saham PT Multi Tambangjaya Utama.
Perusahaan itu terjual dengan harga Rp 3,4 triliun. Padahal. PT MTU hanya memiliki resevers 25 juta metrik ton dan kualitas infrastruktur yang tidak lebih baik.
Menurut Boyamin, dugaan kecurangan lelang itu berisiko menimbulkan kerugian negara dan memperkaya Andrew, terduga penerima manfaat PT IUM selaku pemenang lelang.
Padahal, Andrew diketahui sebagai terpidana korupsi kasus suap di Kalimantan.
Baca juga: Di Hadapan Jokowi, Kapolri Pilih Umbar Senyum Saat Ditanya Dugaan Penguntitan Jampidsus
Selain itu, kecurangan itu juga membuat pemulihan aset korupsi Jiwasraya tidak tercapai.
“Dalam konteks pembayaran kewajiban uang pengganti terpidana Heru Hidayat sebesar Rp 10,728 triliun,” kata Boyamin.
Sementara itu, Ketua KPK Nawawi Pomolango menyebut pihaknya akan merespons laporan tersebut dengan cara yang sama.
Nawawi mengatakan, KPK akan mengikuti prosedur baku yang berlaku di Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM).
Aduan itu akan telaah terlebih dahulu sebelum akhirnya dilimpahkan ke penyelidikan atau diarsipkan.
Baca juga: Soal Dugaan Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Komisi III DPR Minta Kejagung dan Polri Duduk Bersama
“Semua laporan atau pengaduan yang masuk tentu akan disikapi dengan prosedur baku penanganan yang sama,” ujar Nawawi saat dihubungi, Senin.
Sementara itu, sampai saat ini pihak Kejagung belum memberikan respons atas dugaan keterlibatan Febrie dalam lelang tersebut.
Adapun Febrie saat ini juga tengah menjadi sorotan karena diduga dikuntit oleh anggota Detasemen Khusus (Densus) 88/Antiteror saat makan malam di sebuah restoran di Jakarta.
Tidak hanya itu, puluhan anggota Brimob juga berkonvoi dengan kendaraan taktis di Kejaksaan Agung.
Peristiwa ini membuat publik bertanya-tanya karena Jampidsus Kejaksaan Agung tengah menangani kasus dugaan korupsi tambang timah di Bangka Belitung.
Baca juga: Densus 88 Diduga Kuntit Jampidsus, Kapolri: Enggak Ada Masalah Apa-apa
Sementara itu, sampai saat ini kedua lembaga penegak hukum itu belum memberikan penjelasan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.