Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jampidsus Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Korupsi Lelang Barang Rampasan Negara

Kompas.com - 27/05/2024, 12:58 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejaksaan Agung) Febrie Adriansyah dilaporkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sugeng mengatakan, Febrie dan sejumlah pihak lainnya diduga melakukan tindak pidana korupsi pelaksanaan lelang Barang Rampasan Benda Sita Korupsi berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama yang digelar oleh Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung.

Menurut Sugeng, saham itu ditawarkan dengan harga Rp 1,945 triliun dan mengakibatkan dugaan kerugian negara Rp 9,7 triliun.

“Untuk itu pada hari ini, secara bersama-sama kami telah melaporkan kepada KPK, ST Kepala Pusat PPA Kejagung selaku penentu harga limit lelang; Febrie Adriansyah, Jampidsus Kejagung selaku pejabat yang memberikan persetujuan atas nilai limit lelang,” ujar Sugeng saat ditemui di KPK, Jakarta, Senin (27/5/2024).

Baca juga: Kejagung Dijaga Polisi Militer Imbas Densus 88 Buntuti Jampidsus, Ini Dasar Hukumnya

Selain Febrie dan ST, Sugeng yang datang bersama pengacara Deolipa Yumara juga melaporkan pejabat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan dan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

Lalu, pihak swasta bernama Andrew Hidayat, Budi Simin Santoso, Yoga Susilo yang diduga menjadi pemilik manfaat (beneficial owner) dari PT Indobara Utama Mandiri (PT IUM), juga dilaporkan ke KPK.

Sugeng mengatakan, dalam kajian Dialog Publik yang digelar pada 15 Mei lalu, sejumlah aktivis dari Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST), Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), IPW, ekonom Faisal Basri, dan advokat Deolipa Yumara mengungkap adanya dugaan persekongkolan jahat.

Mereka menduga, terdapat penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan lelang PT Gunung Bara Utama oleh PPA Kejaksaan Agung yang dimenangkan oleh PT IUM.

 

Baca juga: Menanti Penjelasan Polri-Kejagung soal Dugaan Densus 88 Buntuti Jampidsus

Lelang sendiri digelar oleh PPA Kejaksaan Agung pada 18 Juni 2023.

Sebagai informasi, di dalam tanda bukti penerimaan laporan atau pengaduan masyarakat KPK, tertera pihak terlapor atas nama organisasi KSST. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor Informasi : 2024-A-01597.

Dalam tanda bukti penerimaan laporan atau pengaduan masyarakat KPK, tertera pihak pelapor atas nama organisasi KSST.

Adapun Febrie saat ini juga tengah menjadi sorotan karena diduga dikuntit oleh anggota Detasemen Khusus (Densus) 88/Antiteror saat makan malam di sebuah restoran di Jakarta.

Tidak hanya itu, puluhan anggota Brimob juga berkonvoi dengan kendaraan taktis di Kejaksaan Agung.

Peristiwa ini membuat publik bertanya-tanya karena Jampidsus Kejaksaan Agung tengah menangani kasus dugaan korupsi tambang timah di Bangka Belitung.

Sementara itu, sampai saat ini kedua lembaga penegak hukum itu belum memberikan penjelasan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jamdatun Feri Wibisono Ditunjuk Jadi Wakil Jaksa Agung

Jamdatun Feri Wibisono Ditunjuk Jadi Wakil Jaksa Agung

Nasional
Sri Mulyani Mulai Mulai Hitung-hitung Anggaran Pemerintahan Prabowo

Sri Mulyani Mulai Mulai Hitung-hitung Anggaran Pemerintahan Prabowo

Nasional
Hapus 2 DPO Kasus 'Vina Cirebon', Polri Akui Tak Punya Bukti Kuat

Hapus 2 DPO Kasus "Vina Cirebon", Polri Akui Tak Punya Bukti Kuat

Nasional
Tak Hadiri Panggilan MKD, Bamsoet Sebut Undangan Diterima Mendadak

Tak Hadiri Panggilan MKD, Bamsoet Sebut Undangan Diterima Mendadak

Nasional
Proyeksi Sri Mulyani untuk Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II: Masih Terjaga seperti Kuartal I

Proyeksi Sri Mulyani untuk Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II: Masih Terjaga seperti Kuartal I

Nasional
Psikolog Forensik Sebut Ada Perbedaan Laporan Iptu Rudiana dengan Hasil Otopsi soal Kematian Vina dan Eky

Psikolog Forensik Sebut Ada Perbedaan Laporan Iptu Rudiana dengan Hasil Otopsi soal Kematian Vina dan Eky

Nasional
Usai Rapat dengan Jokowi, Gubernur BI Jamin Rupiah Akan Menguat

Usai Rapat dengan Jokowi, Gubernur BI Jamin Rupiah Akan Menguat

Nasional
Hasil Pertemuan Prabowo dengan Ketum Parpol KIM Tak Akan Dilaporkan ke Jokowi

Hasil Pertemuan Prabowo dengan Ketum Parpol KIM Tak Akan Dilaporkan ke Jokowi

Nasional
Dianugerahi Bintang Bhayangkara Utama, Prabowo: Terima Kasih Kapolri, Kehormatan bagi Saya

Dianugerahi Bintang Bhayangkara Utama, Prabowo: Terima Kasih Kapolri, Kehormatan bagi Saya

Nasional
PDI-P Lirik Susi Pudjiastuti Maju Pilkada Jabar, Airlangga: Bagus untuk Pandeglang

PDI-P Lirik Susi Pudjiastuti Maju Pilkada Jabar, Airlangga: Bagus untuk Pandeglang

Nasional
Jokowi Absen dalam Sidang Gugatan Bintang Empat Prabowo di PTUN

Jokowi Absen dalam Sidang Gugatan Bintang Empat Prabowo di PTUN

Nasional
Mendagri Minta Pj Kepala Daerah Mundur jika Ikut Pilkada atau Diberhentikan

Mendagri Minta Pj Kepala Daerah Mundur jika Ikut Pilkada atau Diberhentikan

Nasional
Imigrasi Berupaya Pulihkan Layanan Pakai 'Back Up' PDN Kominfo di Batam

Imigrasi Berupaya Pulihkan Layanan Pakai "Back Up" PDN Kominfo di Batam

Nasional
Ada Erick Thohir pada Pertemuan Prabowo dan Ketum Parpol KIM, Begini Penjelasan Airlangga

Ada Erick Thohir pada Pertemuan Prabowo dan Ketum Parpol KIM, Begini Penjelasan Airlangga

Nasional
Psikolog Forensik: Laporan Visum Sebut Vina dan Eky Mati Tak Wajar, Tak Disebut Korban Pembunuhan

Psikolog Forensik: Laporan Visum Sebut Vina dan Eky Mati Tak Wajar, Tak Disebut Korban Pembunuhan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com