"Tanya sama yang nanya,” ujarnya melanjutkan.
Baca juga: Jaksa Agung-Kapolri Hadir di Istana di Tengah Isu Jampidsus Dibuntuti Densus 88
Setelahnya, Listyo Sigit, Hadi, dan ST Burhanuddin naik ke mobil golf bersama dan duduk berdampingan.
Selain keduanya, ada pula Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Bahlil Lahadalia yang ikut di mobil golf yang sama.
Saat berada di mobil golf, Listyo dan ST Burhanuddin duduk berdampingan.
Berita selengkapnya bisa dibaca di sini.
Baca juga: Densus 88 Diduga Kuntit Jampidsus, Kapolri: Enggak Ada Masalah Apa-apa
Sementara itu, Indonesia Police Watch (IPW) mengambil momen ramainya perbicangan perihal kabar penguntitan Jampidsus Febrie Adriansyah dengan melaporkan sang jaksa ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, Febrie dan sejumlah pihak lainnya diduga melakukan tindak pidana korupsi pelaksanaan lelang Barang Rampasan Benda Sita Korupsi berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama yang digelar oleh Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung.
Menurut Sugeng, saham itu ditawarkan dengan harga Rp 1,945 triliun dan mengakibatkan dugaan kerugian negara Rp 9,7 triliun.
“Untuk itu pada hari ini, secara bersama-sama kami telah melaporkan kepada KPK, ST Kepala Pusat PPA Kejagung selaku penentu harga limit lelang; Febrie Adriansyah, Jampidsus Kejagung selaku pejabat yang memberikan persetujuan atas nilai limit lelang,” ujar Sugeng saat ditemui di KPK, Jakarta, Senin.
Baca juga: Jampidsus Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Korupsi Lelang Barang Rampasan Negara
Selain Febrie dan ST, Sugeng yang datang bersama pengacara Deolipa Yumara juga melaporkan pejabat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan dan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
Kemudian, pihak swasta bernama Andrew Hidayat, Budi Simin Santoso, Yoga Susilo yang diduga menjadi pemilik manfaat (beneficial owner) dari PT Indobara Utama Mandiri (PT IUM).
Sugeng mengatakan, dalam kajian Dialog Publik yang digelar pada 15 Mei lalu, sejumlah aktivis dari Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST), Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), IPW, ekonom Faisal Basri, dan advokat Deolipa Yumara mengungkap adanya dugaan persekongkolan jahat.
Mereka menduga, terdapat penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan lelang PT Gunung Bara Utama oleh PPA Kejaksaan Agung yang dimenangkan oleh PT IUM.
Berita selengkapnya bisa dibaca di sini.
Baca juga: Jampidsus Diduga Dikuntit Densus 88, Menko Polhukam: Mungkin Berita Itu Simpang Siur
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.