Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Megawati Singgung Pemimpin Otoriter Populis, Hukum Jadi Pembenar Ambisi Kekuasaan

Kompas.com - 24/05/2024, 21:30 WIB
Vitorio Mantalean,
Nicholas Ryan Aditya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri menyebut bahwa telah terjadi anomali demokrasi dalam pidato politiknya membuka rapat kerja nasional (rakernas) PDI-P ke-5, Jumat (24/5/2024).

Mengutip pemikir kebhinekaan Sukidi, Megawati mengatakan bahwa anomali tersebut melahirkan kepemimpin authoritarian populism atau otoriter populis.

“Terjadi anomali demokrasi secara gamblang dijelaskan oleh Dr. Sukidi seorang pemikir kebhinekaan yang disegani. Sosok cendikiawan ini menjelaskan fenomena kepemimpinan paradoks yang memadukan populisme dan Machiavelli hingga lahirlah watak pemimpin authoritarian populism,” kata Megawati, Jumat.

Kemudian, dia menjelaskan bahwa karakter dari kepemimpinan tersebut adalah menjadikan hukum sebagai pembenar atas tindakannya yang sepertinya memenuhi kaidah demokrasi padahal hanya prosedural.

Baca juga: Ketika Megawati Ungkap Isi Curhatnya pada Andika Perkasa soal TNI...

“Di sinilah hukum menjadi alat bahkan pembenar dari ambisi kekuasaan itu. Inilah yang oleh para pakar disebut dengan autocratic legalism. Ini bukan saya yang ngomong lho. Mulut saya yang ngeluarin tapi ini kan para pakar,” ujar Megawati.

Presiden ke-5 RI ini lantas menyinggung proses revisi Undang-Undang (UU) Mahkamah Konstitusi (MK) yang dinilai tidak benar prosedurnya. Sebab, dilakukan secara tiba-tiba di masa reses DPR RI.

"Saya sendiri sampai bertanya pada, tadi ada Pak Utut (Utut Adianto) mana ya. Saya tanya pada beliau, ini apaan sih, Mbak Puan lagi pergi yang saya bilang ke Meksiko. Kok enak amat ya (revisi),” katanya.

Sebelumnya, Megawati mengatakan, telah terjadi badai anomali demokrasi. Dia bahkan terang-terangan menyebut pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024 sudah direkayasa.

“Kok saya ini presiden ketika pemilu langsung pertama loh, bertanggung jawab berhasil loh. Loh iya loh. Loh kok sekarang, pemilunya langsung tapi kok jadi abu-abu gitu, sudah direkayasa, gitu. Kurang apa loh,” ujarnya.

Baca juga: Pengamat Nilai Megawati Dukung Puan Jadi Calon Ketum PDI-P

Dia lantas menyinggung soal putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/202 tentang syarat batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).

Kemudian, banyak pihak diam ketika sejumlah ahli hukum hingga masyarakat sipil menyuarakan soal kecurangan pemilihan presiden (Pilpres). Bahkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI juga diam terkait hal tersebut.

Megawati juga mengatakan bahwa nilai reformasi di Tanah Air sudah mulai hilang.

“Kita ini negara demokrasi menjalankan demokratisasi, untuk apa ada reformasi? Kalau reformasi sekarang menurut saya kok sepertinya hilang atau dalam sekejap,” katanya.

Namun, Megawati menegaskan bahwa PDI-P diajarkan untuk percaya kebenaran pasti menang, yakni "Satyam Eva Jayate". Sebagaimana tema dalam Rakernas ke-5 PDI-P.

Baca juga: Megawati: Tidak Ada Koalisi dan Oposisi, Sistem Kita Presidensial

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Nasional
KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

Nasional
PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

Nasional
KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

Nasional
Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Nasional
Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

Nasional
Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

Nasional
Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Nasional
Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi 'Online'

Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi "Online"

Nasional
Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Nasional
Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Nasional
Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Nasional
Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com