JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyebut bahwa mereka banjir aduan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu pada 2024.
Jumlah aduan pada tahun diselenggarakannya pemilu nasional dan pilkada serentak ini disebut lebih tinggi dibandingkan 2023 dan diprediksi akan terus bertambah.
“Jumlah pengaduan ke DKPP sepanjang tahun 2024 (Januari hingga 8 Mei) saja tercatat 233. Kami perkirakan akan terus bertambah, bahkan bisa berkali lipat seiring dimulainya tahapan Pilkada 2024,” ungkap Ketua DKPP Heddy Lugito melalui keterangan resmi pada Jumat (10/5/2024).
Baca juga: DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024
Dari 233 pengaduan yang diterima DKPP, sebanyak 99 di antaranya merupakan aduan terhadap anggota KPU kabupaten/kota, disusul Bawaslu kabupaten/kota (66), PPK/PPD (petugas ad hoc KPU tingkat kecamatan) (13), Bawaslu Provinsi (12), KPU Provinsi (12), KPU RI (9), dan Bawaslu RI (7).
Dari jumlah itu, 90 aduan telah diregistrasi menjadi perkara yang disidangkan.
Sebanyak 13 di antaranya telah diputus. Sebanyak 12 penyelenggara pemilu disanksi teguran tertulis dan 1 orang diberhentikan sementara.
Lalu, 20 perkara yang diadukan pada 2023 tetapi diputus pada 2024, sehingga total DKPP memutus 33 perkara pada 2024 yang menyangkut 161 penyelenggara pemilu.
Berdasarkan jumlah ini, kata Heddy, profesionalitas masih membayangi kinerja penyelenggara pemilu.
Baca juga: DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir
Prinsip profesionalitas menjadi prinsip dengan pelanggaran terbanyak dari para penyelenggara pemilu yang diputus melanggar kode etik dan pedoman perilaku.
“Jika kita melihat data di atas, DKPP telah banyak melaksanakan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu yang bertujuan untuk mewujudkan penyelenggara pemilu yang profesional, kredibel, dan berintegritas,” ucap dia.
Pada saat yang sama, Heddy mengeluhkan rendahnya pagu anggaran mereka pada 2024, atau pada tahun yang merupakan puncak penyelenggaraan pemilu se-Indonesia.
Bukan hanya pilpres dan pileg yang telah beres dilangsungkan pada awal tahun, Indonesia juga bakal menggelar pilkada serentak pada akhir tahun nanti di 508 kabupaten/kota dan 37 provinsi.
Baca juga: Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah
DKPP menyebut, pagu anggaran mereka untuk 2024 hanya Rp 67,5 miliar, tepatnya Rp67.532.578.000.
Jumlah ini turun sekitar Rp 24,1 miliar dibandingkan pagu anggaran 2023 sebesar Rp 91,6 miliar, atau tepatnya Rp91.686.234.000.
Ia menegaskan, kondisi anggaran lembaga yang ia nahkodai itu berbanding terbalik dengan jumlah pengaduan dan perkara dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu yang mereka tangani sepanjang 2024.