JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengeluhkan rendahnya pagu anggaran mereka pada 2024, atau pada tahun puncak penyelenggaraan pemilu se-Indonesia.
Bukan hanya pilpres dan pileg yang telah beres dilangsungkan pada awal tahun, Indonesia juga bakal menggelar pilkada serentak pada akhir tahun nanti di 508 kabupaten/kota dan 37 provinsi.
DKPP menyebut, pagu anggaran mereka untuk 2024 hanya Rp 67,5 miliar, tepatnya Rp 67.532.578.000.
Baca juga: DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir
Jumlah ini turun sekitar Rp 24,1 miliar dibandingkan pagu anggaran 2023 sebesar Rp 91,6 miliar, atau tepatnya Rp91.686.234.000.
Ketua DKPP Heddy Lugito menyebut bahwa penurunan anggaran tersebut menjadi warning bagi mimpi masyarakat Indonesia akan hadirnya penyelenggara pemilu yang profesional, kredibel, dan berintegritas, serta demokrasi yang berkualitas.
“Ini tentu saja harus menjadi prioritas dalam menghadapi pemilu (pilkada) serentak tahun 2024,” ujar Heddy melalui keterangan resmi pada Jumat (10/5/2024).
Akibatnya, menurut dia, beberapa program prioritas DKPP diperkirakan tidak terlaksana di tahun ini, di antaranya penguatan kode etik dan perilaku penyelenggara pemilu melalui rapat koordinasi wilayah (rakorwil), serta pendidikan dan sosialisasi etika penyelenggara pemilu.
Padahal, DKPP sedianya berencana menyelenggarakan rakorwil itu hingga ke penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan yang notabene petugas ad hoc.
“Tahun lalu kita berhasil melaksanakan rakorwil di empat wilayah di Indonesia. Ini manfaatnya sangat besar dirasakan oleh penyelenggara pemilu di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota,” ucap Heddy.
Baca juga: DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik
Ia menegaskan, kondisi anggaran lembaga yang ia nahkodai itu berbanding terbalik dengan jumlah pengaduan dan perkara dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu yang mereka tangani sepanjang 2024.
Terhitung selama 2024 bergulir, sejak Januari sampai dengan 8 Mei 2024, DKPP telah menerima 233 pengaduan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu.
DKPP menyebut, terjadi lonjakan pengaduan pasca Pemilu 2024 terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu.
“Jumlah pengaduan ke DKPP sepanjang tahun 2024 saja tercatat 233. Kami perkirakan akan terus bertambah, bahkan bisa berkali lipat seiring dimulainya tahapan Pilkada 2024,” ungkap Heddy.