JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) menyampaikan, sepanjang Januari sampai Mei 2024 mereka menerima 233 pengaduan mengenai dugaan pelanggaran etik Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Ketua DKPP Heddy Lugito menyatakan, 90 dari total 233 kasus pengaduan telah teregistrasi dan siap untuk disidangkan.
"233, bisa teman-teman bayangkan, dan pengaduan yang dalam proses persidangan, sebanyak, artinya sudah diregistrasi dan siap disidangkan, yang itu sebanyak 90 ya, 90 perkara. Itu yang sudah siap disidangkan," ujar Heddy dalam acara Forum Group Discussion (FGD) DKPP di Jakarta, Rabu (8/5/2024).
Baca juga: DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik
Heddy pun memaparkan sebaran asal pengaduan dugaan pelanggaran etik pemilu yang diajukan ke pihak DKPP dan pengaduan terbanyak berasal dari Provinsi Sumatera Utara.
Rinciannya, Sumatera Utara dengan 21 pengaduan, Jawa Barat sebanyak 17 pengaduan, Papua Pegunungan sebanyak 15 pengaduan, Papua Tengah sebanyak 14 pengaduan, dan Sumatera Selatan sebanyak 12 pengaduan.
DKPP juga memiliki rencana untuk membuat kantor perwakilan di berbagai daerah agar dapat mengoptimalkan pelayanan dan mempermudah masyarakat dalam proses sidang dan pengaduan.
"Rencananya kita akan membuat empat kantor perwakilan. Satu di Papua, di tanah Papua, yang kedua di Kalimantan atau Kalimantan untuk tengah, yang ketiga di Sumatera, dan keempat di Jawa. Kenapa di Jawa? Karena, nanti kita akan pindah ke IKN. Oleh karena itu kita siapkan kantor perwakilan, kantor wilayah di Jawa," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.