Salin Artikel

DKPP Didesak Pecat Ketua KPU dengan Tidak Hormat

JAKARTA, KOMPAS.com - Firma hukum Themis Indonesia dan Yayasan Dewi Keadilan mendesak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memecat Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dengan tidak hormat.

"Kami memberi rekomendasi ke DKPP untuk menjatuhkan sanksi terberat pemberhentian dengan tidak hormat atas pelanggaran etik ketua maupun anggota KPU RI yang dilakukan secara berulang," ujar perwakilan Yayasan Dewi Keadilan, Hemi Lavour, kepada Kompas.com, Rabu (22/5/2024).

Rekomendasi itu disampaikan kepada DKPP melalui catatan semacam amicus curiae siang tadi, berkaitan dengan serangkaian pelanggaran etik anggota dan ketua KPU RI dalam tahapan Pemilu 2024 serta proyeksi untuk menjaga Pilkada Serentak 2024.

Sebagai informasi, Hasyim kini kembali disidang terkait dugaan asusila terhadap salah seorang anggota PPLN di Eropa.

"Catatan tersebut mencantumkan beberapa pelanggaran etik yang telah dilakukan oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan Anggota KPU RI lainnya seperti dalam kasus Wanita Emas kasus etik dalam verifikasi faktual partai politik, serta kasus lainnya yang menyangkut pelanggaran etik penyelenggara pemilu," kata Hemi.

Catatan tersebut diterima langsung oleh anggota DKPP Ratna Dewi Pettalolo.

Hemi menyebut, perlu dirumuskan mekanisme pencegahan dan perbaikan proses penegakkan hukum atas pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu, terutama menjelang penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.

"DKPP dalam menjatuhkan putusan pelanggaran etik yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu harus berani untuk menjatuhkan sanksi terberat, yaitu pemberhentian tidak hormat terhadap tiap anggota KPU maupun Bawaslu yang telah melakukan pelanggaran etik berat maupun berulang," ungkap dia.

Belajar dari permasalahan penyelenggara pada Pemilu Serentak 2024, ujar Hemi, DKPP perlu menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara aktif pada penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.

"Kolaborasi dengan kelompok masyarakat sipil menjadi hal penting untuk dapat melakukan pengawasan terhadap penyelenggara dari tingkat pusat hingga daerah," harapnya.

"Pembiaran atas pelanggaran dan kecurangan yang dilakukan oleh penyelenggara akan berdampak pada kualitas demokrasi elektoral di Indonesia," pungkas Hemi.

https://nasional.kompas.com/read/2024/05/22/17503821/dkpp-didesak-pecat-ketua-kpu-dengan-tidak-hormat

Terkini Lainnya

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Nasional
KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi 'Zonk' karena Koruptor Makin Pintar

KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi "Zonk" karena Koruptor Makin Pintar

Nasional
Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Nasional
Pimpinan KPK Sebut OTT 'Hiburan' agar Masyarakat Senang

Pimpinan KPK Sebut OTT "Hiburan" agar Masyarakat Senang

Nasional
Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Nasional
Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Nasional
Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Nasional
Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi 'Online' Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi "Online" Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Nasional
KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

Nasional
Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Nasional
Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Nasional
Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus 'Vina Cirebon'

Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus "Vina Cirebon"

Nasional
Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Nasional
Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke