Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewas KPK Belum Diperiksa Bareskrim Terkait Laporan Nurul Ghufron

Kompas.com - 21/05/2024, 13:41 WIB
Syakirun Ni'am,
Aryo Putranto Saptohutomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewas Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Harjono menyebut koleganya belum ada yang dimintai keterangan oleh penyelidik Bareskrim Mabes Polri, terkait laporan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Harjono mengatakan, mereka baru mengetahui beberapa koleganya dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri oleh Ghufron kemarin.

Ghufron melayangkan laporan itu karena merasa keberatan atas langkah Dewas KPK yang melanjutkan proses etik.

"Belum (diperiksa Bareskrim). Kita baru tahu kemarin itu," kata Harjono saat ditemui awak media di Gedung KPK lama, Jakarta, Selasa (21/5/2024).

Baca juga: ICW Dorong Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Perintahkan Nurul Ghufron Mundur dari Wakil Ketua KPK


Harjono enggan menanggapi banyak soal laporan Ghufron. Ia hanya menyebut pihaknya masih menunggu langkah dari pihak kepolisian.

"Kita tunggu saja," ujar Harjono.

Terpisah, anggota Dewas KPK lainnya, Syamsuddin Haris menolak berkomentar terkait laporan Ghufron ke Bareskrim.

"Tidak ada komentar," ujar Syamsuddin Haris sembari masuk ke kantornya.

Baca juga: ICW Dorong Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Kasus Nurul Ghufron, Sebut Putusan Sela PTUN Bermasalah

Sementara itu, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan pihaknya akan menyampaikan tanggapan atas laporan Ghufron di Bareskrim itu dalam konferensi pers hari ini.

"Jam 2 nanti kita konferensi pers," ujar Tumpak.

Ghufron tersandung masalah etik karena menghubungi pejabat Kementan untuk memutasi pegawai berinisial ADM.

Pegawai perempuan itu disebut telah mengajukan mutasi tetapi belum juga dikabulkan meski sudah sesuai ketentuan.

Baca juga: Ribut dengan Dewas KPK, Nurul Ghufron: Konflik Itu Bukan Saya yang Menghendaki

Ia ingin tinggal bersama suami dan anaknya yang masih balita di Malang.

Ghufron menilai, berdasarkan Peraturan Dewas KPK Nomor 4 Tahun 2021 perkara tersebut tidak bisa ditindak oleh Dewas KPK karena sudah kadaluarsa.

Ia lantas menggugatnya ke PTUN dan uji materi ke Mahkamah Agung (MA).

Terbaru, Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK ke Bareskrim. Namun, ia enggan mengungkap siapa saja yang dilaporkan.

Baca juga: Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

“Ada beberapa, tidak satu,” tutur Ghufron saat ditemui di KPK, Senin (20/5/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Politikus PDI-P Nilai Pemeriksaan Hasto Erat dengan Politik Hukum, Anggap Kasus Harun Masiku Musiman

Politikus PDI-P Nilai Pemeriksaan Hasto Erat dengan Politik Hukum, Anggap Kasus Harun Masiku Musiman

Nasional
Soal Peluang Usung Anies pada Pilkada Jakarta, PDI-P dan PKB Masih Mengkaji

Soal Peluang Usung Anies pada Pilkada Jakarta, PDI-P dan PKB Masih Mengkaji

Nasional
Soal Pilkada Jakarta, PDI-P Sebut Tak Cuma Pertimbangkan Elektabilitas Calon

Soal Pilkada Jakarta, PDI-P Sebut Tak Cuma Pertimbangkan Elektabilitas Calon

Nasional
Ngabalin Bantah Isu Jokowi Sodorkan Nama Kaesang ke Parpol untuk Pilkada Jakarta

Ngabalin Bantah Isu Jokowi Sodorkan Nama Kaesang ke Parpol untuk Pilkada Jakarta

Nasional
Saat Jokowi Perintahkan PDN Diaudit Imbas Peretasan, tapi Projo Bela Menkominfo...

Saat Jokowi Perintahkan PDN Diaudit Imbas Peretasan, tapi Projo Bela Menkominfo...

Nasional
Gagasan Overseas Citizenship Indonesia: Visa Seumur Hidup bagi Diaspora

Gagasan Overseas Citizenship Indonesia: Visa Seumur Hidup bagi Diaspora

Nasional
Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian II-Habis)

Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian II-Habis)

Nasional
[POPULER NASIONAL] Titik Temu Mewujudkan Koalisi PKS dan PDI-P di Jakarta | KPK Benarkan Bansos Presiden yang Diduga Dikorupsi Dibagikan Jokowi

[POPULER NASIONAL] Titik Temu Mewujudkan Koalisi PKS dan PDI-P di Jakarta | KPK Benarkan Bansos Presiden yang Diduga Dikorupsi Dibagikan Jokowi

Nasional
Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian I)

Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian I)

Nasional
Tanggal 1 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Antisipasi Serangan Siber, Imigrasi Siapkan Sistem 'Back Up' Data Cepat

Antisipasi Serangan Siber, Imigrasi Siapkan Sistem "Back Up" Data Cepat

Nasional
Puncak Hari Bhayangkara Digelar 1 Juli 2024 di Monas, Jokowi dan Prabowo Diundang

Puncak Hari Bhayangkara Digelar 1 Juli 2024 di Monas, Jokowi dan Prabowo Diundang

Nasional
4 Bandar Judi 'Online' Terdeteksi, Kapolri: Saya Sudah Perintahkan Usut Tuntas

4 Bandar Judi "Online" Terdeteksi, Kapolri: Saya Sudah Perintahkan Usut Tuntas

Nasional
Usai Bertemu Jokowi, MenPAN-RB Sebut Jumlah Kementerian Disesuaikan Kebutuhan Prabowo

Usai Bertemu Jokowi, MenPAN-RB Sebut Jumlah Kementerian Disesuaikan Kebutuhan Prabowo

Nasional
Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA yang Ditangkap karena Kejahatan Siber di Bali

Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA yang Ditangkap karena Kejahatan Siber di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com