JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewas Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Harjono menyebut koleganya belum ada yang dimintai keterangan oleh penyelidik Bareskrim Mabes Polri, terkait laporan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Harjono mengatakan, mereka baru mengetahui beberapa koleganya dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri oleh Ghufron kemarin.
Ghufron melayangkan laporan itu karena merasa keberatan atas langkah Dewas KPK yang melanjutkan proses etik.
"Belum (diperiksa Bareskrim). Kita baru tahu kemarin itu," kata Harjono saat ditemui awak media di Gedung KPK lama, Jakarta, Selasa (21/5/2024).
Baca juga: ICW Dorong Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Perintahkan Nurul Ghufron Mundur dari Wakil Ketua KPK
Harjono enggan menanggapi banyak soal laporan Ghufron. Ia hanya menyebut pihaknya masih menunggu langkah dari pihak kepolisian.
"Kita tunggu saja," ujar Harjono.
Terpisah, anggota Dewas KPK lainnya, Syamsuddin Haris menolak berkomentar terkait laporan Ghufron ke Bareskrim.
"Tidak ada komentar," ujar Syamsuddin Haris sembari masuk ke kantornya.
Baca juga: ICW Dorong Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Kasus Nurul Ghufron, Sebut Putusan Sela PTUN Bermasalah
Sementara itu, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan pihaknya akan menyampaikan tanggapan atas laporan Ghufron di Bareskrim itu dalam konferensi pers hari ini.
"Jam 2 nanti kita konferensi pers," ujar Tumpak.
Ghufron tersandung masalah etik karena menghubungi pejabat Kementan untuk memutasi pegawai berinisial ADM.
Pegawai perempuan itu disebut telah mengajukan mutasi tetapi belum juga dikabulkan meski sudah sesuai ketentuan.
Baca juga: Ribut dengan Dewas KPK, Nurul Ghufron: Konflik Itu Bukan Saya yang Menghendaki
Ia ingin tinggal bersama suami dan anaknya yang masih balita di Malang.
Ghufron menilai, berdasarkan Peraturan Dewas KPK Nomor 4 Tahun 2021 perkara tersebut tidak bisa ditindak oleh Dewas KPK karena sudah kadaluarsa.
Ia lantas menggugatnya ke PTUN dan uji materi ke Mahkamah Agung (MA).
Terbaru, Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK ke Bareskrim. Namun, ia enggan mengungkap siapa saja yang dilaporkan.
Baca juga: Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik
“Ada beberapa, tidak satu,” tutur Ghufron saat ditemui di KPK, Senin (20/5/2024).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.