Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Kompas.com - 16/05/2024, 10:10 WIB
Novianti Setuningsih

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sudah hampir tiga bulan sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) berjalan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta.

Sejumlah fakta terkuak, termasuk aliran dana yang disebut para saksi mengalir dan dinikmati oleh istri, anak hingga cucu Syahrul Yasin Limpo.

Dalam perkara ini, Jaksa KPK menduga SYL menerima uang sebesar Rp 44,5 miliar dari hasil memeras anak buah dan Direktorat di Kementerian Pertanian (Kementan) untuk kepentingan pribadi dan keluarga.

Pemerasan ini disebut dilakukan SYL dengan memerintahkan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta; dan eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono; Staf Khusus Bidang Kebijakan, Imam Mujahidin Fahmid, dan Ajudannya, Panji Harjanto.

Baca juga: Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Dari persidangan terbaru, Rabu (15/5/2024), terungkap ada aliran dana Rp 200 juta dari Ditjen Tanaman Pangan Kementan untuk pembayatan stem cell anak SYL, Indira Chunda Thita Syahrul.

Sebelumnya, para saksi juga telah banyak mengungkap adanya permintaan dana untuk keperluan dua anak SYL.

Sebagai informasi, Syahrul Yasin Limpo memiliki tiga orang anak, yakni Indira Chunda Thita Syahrul, Kemal Redindo Syahrul, dan Rinra Sujiwa Syahrul Putra.

Berikut sejumlah aliran dana yang mengalir ke dua anak SYL, Indira Chunda Thita Syahrul dan Kemal Redindo Syahrul berdasarkan keterangan saksi dalam persidangan hingga 15 Mei 2024:

Baca juga: Duit Rp 5,7 Miliar Ditjen Holtikultura Kementan Diduga Dipakai untuk Keperluan SYL

1. Terapi stem cell Rp 200 juta

Mantan Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Tanaman Pangan Kementan, Bambang Pamuji mengungkapkan, ada aliran dana Rp 200 juta dari Ditjen Tanaman Pangan yang ternyata dipergunakan untuk membayar terapi stem cell anak SYL, Indira Chunda Thita Syahrul.

Kesaksian itu diungkapkan Bambang saat dihadirkan dalam sidang perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat SYL pada 15 Mei 2024.

Namun, dia tidak merinci lebih detail terapi stem cell apa yang dilakukan oleh anak SYL tersebut.

Dia mengaku, hanya mengetahui pembayaran stem cell senilai ratusan juta itu diminta oleh mantan ajudan SYL, Panji Harjanto.

Baca juga: Stem Cell Anak SYL Rp 200 Juta Dibayari oleh Kementan

2. Aksesoris mobil Rp 111 juta

Dalam sidang sebelumnya, 13 Mei 2024, Kepala Bagian (Kabag) Umum Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkebunan Kementan, Sukim Supandi mengungkapkan bahwa ada permintaan uang sebesar Rp 111 juta dari anak SYL, Kemal Redindo Syahrul.

Menurut dia, permintaan itu disampaikan Kemal usai bertemu dengannya di Makassar.

"Beliau WA (WhatsApp) untuk menyelesaikan terkait aksesoris mobil, kuitansi aksesoris mobil," kata Sukim dalam sidang.

Sukim lantas mengatakan, uang Rp 111 juta tersebut diperoleh dari patungan para pejabat Kementan.

Baca juga: Sita Mobil Mercedes-Benz Terkait Kasus TPPU SYL, KPK: Kepemilikannya Dipindahtangankan

3. Renovasi kamar Rp 200 juta

Tak hanya membayar aksesoris mobil, Sukim mengungkapkan, Kemal juga meminta uang untuk membayar renovasi kamar sebesar Rp 200 juta.

Namun demikian, Sukim mengaku tidak mengetahui kamar mana yang direnovasi. Dia hanya diminta membantu Rp 200 juta untuk perbaikan kamar anak SYL itu.

Halaman:


Terkini Lainnya

Di Momen Idul Adha 1445 H, Pertamina Salurkan 4.493 Hewan Kurban di Seluruh Indonesia

Di Momen Idul Adha 1445 H, Pertamina Salurkan 4.493 Hewan Kurban di Seluruh Indonesia

Nasional
KPK Enggan Tanggapi Isu Harun Masiku Hampir Tertangkap Saat Menyamar Jadi Guru

KPK Enggan Tanggapi Isu Harun Masiku Hampir Tertangkap Saat Menyamar Jadi Guru

Nasional
Tagline “Haji Ramah Lansia” Dinilai Belum Sesuai, Gus Muhaimin: Perlu Benar-benar Diterapkan

Tagline “Haji Ramah Lansia” Dinilai Belum Sesuai, Gus Muhaimin: Perlu Benar-benar Diterapkan

Nasional
Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Nasional
Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi 'Online', tapi...

Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi "Online", tapi...

Nasional
Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Nasional
Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Nasional
Kasus WNI Terjerat Judi 'Online' di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Kasus WNI Terjerat Judi "Online" di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Nasional
Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Nasional
Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Nasional
MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

Nasional
Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Nasional
Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Nasional
Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com