"Hanfri Piter Poae, Yang Mulia," jawabnya.
"Semangat sekali, Pak. Kalau semangatnya kayak gini tadi malam kita enggak kalah 2-1," seloroh Saldi disambut tawa peserta sidang.
Adapun permohonan Hanfri terkait dengan permintaan pembatalan keputusan KPU Nomor 360/2024 tentang penetapan hasil Pemilu.
Ia mempermasalahkan bahwa KPU Kabupaten Fakfak telah menetapkan perolehan suara yang keliru dan tidak benar calon anggota DPRD termasuk pemohon pada Daerah Pemilihan (Dapil) Fakfak 3.
Permohonan diajukan perseorangan, namun sudah mendapat persetujuan dari DPP Partai Perindo.
Di kesempatan yang sama, salah satu pemohon mengajukan permohonan lantaran hanya selisih satu suara antara PKB dengan Demokrat. Permohonan karena selisih satu suara ini juga terjadi di sidang lain pada Selasa pekan ini.
Kuasa Hukum PKB, Erry Ayudhiansyah, menuturkan, selisih satu suara Partai Demokrat di Dapil V Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, berdampak pada perolehan kursi keempat anggota DPRD Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.
Baca juga: Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga
Dalam sidang Erry menuturkan, perolehan suara PKB di Dapil itu sudah sesuai antara data partai dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), yaitu 1.711 suara.
Namun, suara Partai Demokrat justru tidak sesuai dan bertambah satu suara, dari 1.711 menjadi 1.712 versi KPU. Penambahan suara tersebut terjadi di TPS 04 Desa Buntulia Selatan, Kecamatan Duhiadaa Dapil V, Kabupaten Pohuwato.
Dalam petitumnya, ia meminta Mahkamah untuk memerintahkan KPU melakukan pemungutan suara ulang (PSU), setidaknya di TPS 04 Desa Buntulia Selatan, yang menyebabkan bertambahnya satu suara untuk Partai Demokrat.
Kemudian, meminta Mahkamah untuk menetapkan hasil perolehan suara yang benar untuk pemohon dan Partai Demokrat untuk perolehan alokasi kursi partai politik peserta Pemilu anggota DPR/DPRD Provinsi/DPRA/DPRD Kabupaten/Kota sepanjang Daerah Pemilihan V kecamatan Duhiadaa.
Baca juga: Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken
Mendengar selisih satu suara itu, Saldi Isra menyebut selisih itu berbeda tipis. Ia lantas berseloroh agar kursi DPRD ditambah satu agar tidak lagi berebut.
"Oke, ini kursi berapa yang diperebutkan antara PKB dengan Partai Demokrat?" tanya Saldi.
"Kursi keempat, Yang Mulia," jawab Erry.
"Oke, ini kursi keempat ya. Nanti kita tambah aja kursinya daripada berebut-rebut," kelakar Saldi.
Sebagai informasi, MK tengah mengadili perkara Pileg 2024.
Pekan depan, Mahkamah akan melanjutkan sidang dengan agenda mendengar jawaban KPU sebagai termohon, keterangan pihak terkait, dan keterangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.