Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Kompas.com - 04/05/2024, 10:29 WIB
Fika Nurul Ulya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

"Hanfri Piter Poae, Yang Mulia," jawabnya.

"Semangat sekali, Pak. Kalau semangatnya kayak gini tadi malam kita enggak kalah 2-1," seloroh Saldi disambut tawa peserta sidang.

Adapun permohonan Hanfri terkait dengan permintaan pembatalan keputusan KPU Nomor 360/2024 tentang penetapan hasil Pemilu.

Ia mempermasalahkan bahwa KPU Kabupaten Fakfak telah menetapkan perolehan suara yang keliru dan tidak benar calon anggota DPRD termasuk pemohon pada Daerah Pemilihan (Dapil) Fakfak 3.

Permohonan diajukan perseorangan, namun sudah mendapat persetujuan dari DPP Partai Perindo.

3. Ribut karena selisih satu suara

Di kesempatan yang sama, salah satu pemohon mengajukan permohonan lantaran hanya selisih satu suara antara PKB dengan Demokrat. Permohonan karena selisih satu suara ini juga terjadi di sidang lain pada Selasa pekan ini.

Kuasa Hukum PKB, Erry Ayudhiansyah, menuturkan, selisih satu suara Partai Demokrat di Dapil V Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, berdampak pada perolehan kursi keempat anggota DPRD Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.

Baca juga: Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Dalam sidang Erry menuturkan, perolehan suara PKB di Dapil itu sudah sesuai antara data partai dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), yaitu 1.711 suara.

Namun, suara Partai Demokrat justru tidak sesuai dan bertambah satu suara, dari 1.711 menjadi 1.712 versi KPU. Penambahan suara tersebut terjadi di TPS 04 Desa Buntulia Selatan, Kecamatan Duhiadaa Dapil V, Kabupaten Pohuwato.

Dalam petitumnya, ia meminta Mahkamah untuk memerintahkan KPU melakukan pemungutan suara ulang (PSU), setidaknya di TPS 04 Desa Buntulia Selatan, yang menyebabkan bertambahnya satu suara untuk Partai Demokrat.

Kemudian, meminta Mahkamah untuk menetapkan hasil perolehan suara yang benar untuk pemohon dan Partai Demokrat untuk perolehan alokasi kursi partai politik peserta Pemilu anggota DPR/DPRD Provinsi/DPRA/DPRD Kabupaten/Kota sepanjang Daerah Pemilihan V kecamatan Duhiadaa.

Baca juga: Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Mendengar selisih satu suara itu, Saldi Isra menyebut selisih itu berbeda tipis. Ia lantas berseloroh agar kursi DPRD ditambah satu agar tidak lagi berebut.

"Oke, ini kursi berapa yang diperebutkan antara PKB dengan Partai Demokrat?" tanya Saldi.

"Kursi keempat, Yang Mulia," jawab Erry.

"Oke, ini kursi keempat ya. Nanti kita tambah aja kursinya daripada berebut-rebut," kelakar Saldi.

Sebagai informasi, MK tengah mengadili perkara Pileg 2024.

Pekan depan, Mahkamah akan melanjutkan sidang dengan agenda mendengar jawaban KPU sebagai termohon, keterangan pihak terkait, dan keterangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Antisipasi Serangan Siber, Imigrasi Siapkan Sistem 'Back Up' Data Cepat

Antisipasi Serangan Siber, Imigrasi Siapkan Sistem "Back Up" Data Cepat

Nasional
Puncak Hari Bhayangkara Digelar 1 Juli 2024 di Monas, Jokowi dan Prabowo Diundang

Puncak Hari Bhayangkara Digelar 1 Juli 2024 di Monas, Jokowi dan Prabowo Diundang

Nasional
4 Bandar Judi 'Online' Terdeteksi, Kapolri: Saya Sudah Perintahkan Usut Tuntas

4 Bandar Judi "Online" Terdeteksi, Kapolri: Saya Sudah Perintahkan Usut Tuntas

Nasional
Usai Bertemu Jokowi, MenPAN-RB Sebut Jumlah Kementerian Disesuaikan Kebutuhan Prabowo

Usai Bertemu Jokowi, MenPAN-RB Sebut Jumlah Kementerian Disesuaikan Kebutuhan Prabowo

Nasional
Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA yang Ditangkap karena Kejahatan Siber di Bali

Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA yang Ditangkap karena Kejahatan Siber di Bali

Nasional
Imigrasi Akui Sudah Surati Kominfo untuk 'Back Up' Data Sejak April, tapi Tak Direspons

Imigrasi Akui Sudah Surati Kominfo untuk "Back Up" Data Sejak April, tapi Tak Direspons

Nasional
Disebut Tamak, SYL Klaim Selalu Minta Anak Buah Ikuti Aturan

Disebut Tamak, SYL Klaim Selalu Minta Anak Buah Ikuti Aturan

Nasional
Bantah Hasto Menghilang Usai Diperiksa KPK, Adian Pastikan Masih Berada di Jakarta

Bantah Hasto Menghilang Usai Diperiksa KPK, Adian Pastikan Masih Berada di Jakarta

Nasional
Dirjen Imigrasi Enggan Salahkan Siapapun Soal Peretasan: Sesama Bus Kota Enggak Boleh Saling Menyalip

Dirjen Imigrasi Enggan Salahkan Siapapun Soal Peretasan: Sesama Bus Kota Enggak Boleh Saling Menyalip

Nasional
Adian Sebut PDI-P Siap jika Jokowi 'Cawe-cawe' di Pilkada 2024

Adian Sebut PDI-P Siap jika Jokowi "Cawe-cawe" di Pilkada 2024

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Kembalikan Uang Rp 600 Juta

KPK Sebut Keluarga SYL Kembalikan Uang Rp 600 Juta

Nasional
Dituntut 12 Tahun Bui, SYL Sebut KPK Tak Pertimbangkan Kontribusinya di Masa Krisis

Dituntut 12 Tahun Bui, SYL Sebut KPK Tak Pertimbangkan Kontribusinya di Masa Krisis

Nasional
Pastikan Upacara HUT RI Ke-79 di IKN Aman, BNPT Gelar Asesmen di Beberapa Titik Vital

Pastikan Upacara HUT RI Ke-79 di IKN Aman, BNPT Gelar Asesmen di Beberapa Titik Vital

Nasional
KPK Cecar Said Amin soal Sumber Uang Pembelian 72 Mobil dan 32 Motor Eks Bupati Kukar

KPK Cecar Said Amin soal Sumber Uang Pembelian 72 Mobil dan 32 Motor Eks Bupati Kukar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com