Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MK Tolak Gugatan 01 dan 03, TKN: Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres

Kompas.com - 22/04/2024, 16:58 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Ahmad Muzani, menyebutkan, Prabowo-Gibran sudah sah menjadi presiden dan wapres 2024-2029 setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan dari kubu paslon 01 dan 03 terkait sengketa Pilpres 2024.

"Kita baru saja mendengar keputusan MK tentang sengketa pilpres yang diajukan paslon 01 dan 03. Upaya ini adalah upaya yang dimungkinkan oleh konstitusi dan upaya ini adalah upaya terakhir yang diberikan oleh pasangan capres untuk menggugat tentang sengketa pilpres," ujar Muzani dalam jumpa pers di Medcen TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2024).

"Dengan diputuskannya MK, di mana pasangan 02 yakni pasangan capres Prabowo Subianto bersama dengan Gibran Rakabuming Raka sebagai capres dinyatakan sah sebagai presiden RI dan wakil presiden RI pemenang dalam Pilpres 2024 yang baru kemarin kita laksanakan," kata dia.

Baca juga: MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Yusril: Kami Sudah Ramal sejak Awal

Muzani menyampaikan, pihaknya menghormati semua ikhtiar dan upaya yang dilakukan oleh kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud yang ingin menempuh jalan keadilan.

Dia menyebutkan, pihaknya menjunjung tinggi hak konstitusi tersebut.

"Akan tetapi, ketika keputusan MK sudah dibacakan, sebagai akhir keputusan tersebut, kami mohon putusan MK itu mohon dihormati dan dijunjung tinggi. Karena sifat dari keputusan MK adalah bersifat final dan mengikat," kata Muzani.

Maka dari itu, Muzani kembali menekankan Prabowo-Gibran sudah sah menjadi presiden dan wapres RI 2024-2029.

Baca juga: Ganjar Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, Ingatkan Banyak PR Harus Diselesaikan

Dia turut mengucapkan terima kasih kepada semua rakyat Indonesia yang telah mengikuti proses persidangan di MK secara terbuka dan fair.

"Kami ucapkan terima kasih kepada KPU, Bawaslu, DKPP. Kami juga ucapkan terima kasih kepada aparat kepolisian RI, TNI. Kami juga ucapkan terima kasih kepada seluruh insan pers yang terus-menerus memberitakan tentang berbagai macam persidangan yang terjadi di MK," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com