JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM, dan Kebijakan Publik, Busyro Muqqodas berharap, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 berpihak pada etika kenegaraan.
Menurutnya, putusan itu mesti diambil karena Pilpres 2024 berjalan dengan penuh pelanggaran.
“Putusan MK dalam waktu dekat ini perlu sekali berpihak kepada supremasi etika kenegaraan,” ujar Busyro yang hadir secara virtual dalam forum Sidang Pendapat Rakyat untuk Keadilan Pemilu di kawasan Menteng, Jakarta, Jumat (19/4/2024).
Baca juga: MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres
“Dengan memutus hasil pemilu tahun 2024 berbasis pada berbagai abnormalitas yang sudah menjadi fakta umum, sebagai hasil pemilu yang tidak memiliki keabsahan secara etika dan moral politik dan hukum,” papar dia.
Ia menjelaskan, putusan MK itu bakal memulihkan situasi masyarakat yang saat ini melihat banyak praktik pelanggaran etik dalam penyelenggaraan kontestasi elektoral.
Selain itu, putusan yang adil bakal mengembalikan kepercayaan masyarakat pada MK yang sebelumnya memberikan jalan untuk pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres).
Baca juga: Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran
“Putusan seperti ini akan mengubah situasi bangsa dari derita adab dan derita rakyat. Kembali ke puncak tertinggi keadaban bangsa dan daulat rakyat yang hakiki,” tuturnya.
Terakhir, Busyro menyampaikan bahwa putusan MK yang adil bisa menjadi penghalang budaya korupsi di kabinet.
“Yaitu menutup pintu radikalisme korupsi seperti sekarang ini, yang potensial pada konfigurasi presiden dan kabinetnya yang berwatak KKN,” imbuh dia.
Diketahui MK bakal memberikan putusan sengketa Pilpres 2024 pada Senin (22/4/2024).
Baca juga: Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024
Secara garis besar, kubu capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Kedua kubu itu meminta agar MK membatalkan hasil Pilpres 2024 yang memenangkan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.