Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Rilis Identitas 12 Korban Kecelakaan di Tol Cikampek, Berikut Datanya...

Kompas.com - 15/04/2024, 14:33 WIB
Singgih Wiryono,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri merilis 12 identitas korban kecelakaan mudik Lebaran di Kilometer 58 Jakarta-Cikampek yang terjadi pada Senin (8/4/2024).

Kapusdokkes Polri Irjen Asep Hendradiana mengatakan, identifikasi tersebut berjalan panjang karena menggunakan metode kecocokan DNA.

"Hasil pemeriksaan DNA memerlukan waktu 6-7 hari," katanya dalam konferensi pers di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Senin (15/4/2024).

Baca juga: Buntut Kecelakaan Maut di Jalur Contraflow Tol Cikampek, Safety Car Bakal Kawal Pemudik

Setelah melakukan pencocokan dan menggunakan metode pemeriksaan gigi, DVI Polri berhasil mengetahui identitas 12 jenazah yang terbakar itu.

"Tim DVI Polri telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap 12 jenazah korban kecelakaan Tol Jakarta-Cikampek KM 58 yang terdiri dari 7 jenazah berjenis kelamin laki-laki dan 5 jenazah berjenis kelamin 5 perempuan," kata dia.

Berikut adalah 12 identitas korban kecelakaan Tol Jakarta-Cikampek yang menewaskan 12 korban jiwa itu:

1. Najwa Ghefira, perempuan 21 tahun, asal Kabupaten Kuningan, berdasarkan pemeriksaan gigi;

2. Eva Daniawati, perempuan 30 tahun, asal Kabupaten Ciamis, berdasarkan DNA;

3. Sendi Handian, laki-laki, 18 tahun, asal Kabupaten Ciamis, berdasarkan DNA;

Baca juga: Sosok Ukar Sopir Grand Max yang Tewas di Tol Cikampek, 4 Hari Bolak-balik Jakarta-Ciamis Jelang Lebaran

4. Aisya Hasna Humaira, perempuan, 18 tahun, asal Kota Depok, berdasarkan DNA;

5. Azfar Waldan Rabbani, laki-laki, 14 tahun, asal Kabupaten Ciamis, berdasarkan DNA;

6. Ukar Karmana, laki-laki, 55 tahun, asal Kabupaten Ciamis, berdasarkan DNA;

7. Zihan Windiansyah, laki-laki, 25 tahun, asal Kabupaten Ciamis, berdasarkan DNA;

8. Jasmine Mufidah Zulfa, perempuan, 10 tahun, asal Kota Depok, berdasarkan DNA;

9. Nina Kania, perempuan, 31 tahun, asal Kabupaten Ciamis, berdasarkan pemeriksaan gigi dan properti;

Baca juga: RS Polri Butuh 7 Hari Selesaikan Pemeriksaan Korban Kecelakaan Gran Max di Tol Cikampek

Halaman:


Terkini Lainnya

Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Nasional
Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Nasional
Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Nasional
Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Nasional
WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

Nasional
Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nasional
KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

Nasional
Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Nasional
Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Nasional
Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Nasional
Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Nasional
Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandang Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandang Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Nasional
Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku bagi Mahasiswa Baru

Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku bagi Mahasiswa Baru

Nasional
Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Nasional
Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com