Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: Jumlah Penumpang Gran Max yang Kecelakaan di Tol Cikampek Melebihi Kapasitas

Kompas.com - 11/04/2024, 20:44 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan bahwa jumlah penumpang mobil Gran Max yang terlibat kecelakaan beruntun di kilometer 58 Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat pada Senin (8/4/2024), melebihi kapasitas.

Menurut Trunoyudo, berdasarkan proses penyidikan, kapasitas mobil tersebut seharusnya hanya sembilan orang.

"Tentu, ini juga dalam proses penyidikan didapat untuk normal jenis kendaraan minibus tersebut adalah sembilan orang. Kemudian, kita ketahui korban bersama dengan penumpangnya berjumlah 12 orang," kata Trunoyudo ditemui di Posko Pantau Mudik Jasamarga, kilometer 70 Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Kamis (11/4/2024).

"Sehingga ini mengakibatkan lebih kapasitas dari kendaraan jenis tersebut," ujarnya lagi.

Baca juga: Polri Ungkap Penyidikan Sementara Kecelakaan di Tol Cikampek, Tak Ada Tanda Pengereman dari Mobil Gran Max

Selain itu, polisi juga mengungkapkan durasi perjalanan sopir Gran Max beberapa waktu terakhir yang tidak biasa.

Trunoyudo mengatakan, sopir yang juga menjadi korban meninggal dunia dalam kecelakaan itu melakukan perjalanan bolak-balik Ciamis-Jakarta dalam waktu berdekatan.

"Waktu yang tidak ada jeda. Tanggal 7 hari Minggu balik lagi dari Jakarta ke Ciamis. Kemudian, hari Senin itu tepatnya juga ke Ciamis dan kemudian ke Jakarta lagi," kata Trunoyudo.

Lebih lanjut, dia menyampaikan dalam proses penyidikan juga ditemukan indikasi tidak adanya pengereman yang dilakukan oleh sopir Gran Max.

"Pada hasil penyelidikan dan penyidikan di TKP (tempat kejadian perkara) kilometer 58 ini tidak didapati ada tanda-tanda bekas pengereman dari kendaraan Gran Max tersebut," ujarnya.

"Jadi tentunya ini dari proses penyidikan pertama, dan saat ini bisa kami sampaikan," kata Trunoyudo melanjutkan.

Baca juga: Kakorlantas Duga Gran Max yang Kecelakaan di Km 58 Berkecepatan Lebih dari 100 Kilometer Per Jam

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 12 penumpang Gran Max tewas dalam kecelakaan maut di Tol Jakarta-Cikampek Km 58 pada Senin pagi.

Seperti diketahui, kecelakaan tersebut melibatkan tiga kendaraan, yaitu Gran Max, Terios, dan bus Primajasa.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Jules Abraham Abbast menjelaskan, perisitiwa ini berawal saat Gran Max yang berada di jalur contraflow arah Cikampek, mengalami masalah.

Mobil tersebut kemudian berupaya untuk menepi di bahu jalan sebelah kanan di jalur B yang mengarah ke Jakarta.

Namun, saat hendak menepi, bus Primajasa dari arah Cikampek melaju dan tak bisa menghindari tabrakan dengan Gran Max.

"Ketika itu, ada mobil yang dari arah Cikampek tidak bisa menghindar dan menabrak dan seketika langsung terbakar (Gran Max)," kata Jules lewat pesan singkat, Senin.

Baca juga: Kakorlantas: Gran Max yang Kecelakaan di Tol Cikampek Sudah 3 Kali Ganti Kepemilikan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Fakta-Fakta Istana Merdeka, Tempat Soeharto Nyatakan Berhenti dari Jabatannya 26 Tahun Lalu

Fakta-Fakta Istana Merdeka, Tempat Soeharto Nyatakan Berhenti dari Jabatannya 26 Tahun Lalu

Nasional
Bobby Nasution Gabung Gerindra, Politikus PDI-P: Kita Sudah Lupa soal Dia

Bobby Nasution Gabung Gerindra, Politikus PDI-P: Kita Sudah Lupa soal Dia

Nasional
Kunjungi Pentagon, KSAD Maruli Bahas Latma dan Keamanan Pasifik dengan US Army

Kunjungi Pentagon, KSAD Maruli Bahas Latma dan Keamanan Pasifik dengan US Army

Nasional
Di WWF Ke-10, Jokowi Ungkap 3 Komitmen Indonesia untuk Wujudkan Manajemen Sumber Daya Air Terintegrasi

Di WWF Ke-10, Jokowi Ungkap 3 Komitmen Indonesia untuk Wujudkan Manajemen Sumber Daya Air Terintegrasi

Nasional
Terdakwa Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Pengkondisian BTS 4G

Terdakwa Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Pengkondisian BTS 4G

Nasional
Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Nasional
Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Nasional
Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Nasional
Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Nasional
WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

Nasional
Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nasional
KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

Nasional
Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Nasional
Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Nasional
Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com