Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perolehan Suara Nasional Naik, PKB Berangkatkan 25 Bus Mudik Gratis ke Jateng-Jatim

Kompas.com - 06/04/2024, 19:13 WIB
Fika Nurul Ulya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyelenggarakan mudik gratis untuk warga tahun ini. Pelepasan warga yang mengambil bagian dalam mudik itu dilakukan di Kantor DPP PKB, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (6/4/2024).

Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jazilul Fawaid menyebut, mudik yang diberi nama "Mudik Perubahan" itu merupakan bagian dari rasa syukur karena perolehan suara PKB secara nasional naik dalam Pilpres 2024.

"Alhamdulillah PKB menyelenggarakan mudik untuk warga Jawa Tengah, Jawa Timur. Kita sebut tahun ini sebagai 'mudik perubahan' karena bertepatan dengan PKB yang berubah kursinya lebih tinggi," kata Jazilul saat ditemui di kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Sabtu (6/4/2024).

Baca juga: Antisipasi Puncak Arus Mudik, One Way Diberlakukan dari Garut sampai Tasikmalaya

Jazilul mengatakan, penyelenggaraan mudik juga bagian dari penghargaan untuk warga Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Di Jatim, PKB menjadi partai dengan perolehan suara tertinggi dengan perolehan 4.517.228 suara. Di DPRD Jatim, suara tersebut berhasil dikonversi dengan 27 kursi DPRD Jatim.

Jumlah itu mengalami kenaikan jika dibanding Pemilu 2019 yang mendapatkan 4.380.739 suara (25 kursi).

"Ini bagian dari penghargaan kepada teman-teman di Jawa Timur, Jawa Tengah, ya. Di Jawa ini pada umumnya suara PKB memang meningkat secara nasional," tutur Jazilul.

Lebih lanjut Jazilul mengungkapkan, jumlah yang diberangkatkan mencapai 25 bus.

Baca juga: Warga Jakbar Bisa Titip Kendaraan di Kantor Polisi Saat Mudik, Ini Syaratnya

Adapun rutenya bervariasi, yaitu Semarang, Purbalingga, Temanggung, Surabaya, Jombang, hingga Yogyakarta.

"Sekitar 25 bis dan biasanya (setiap tahun) memang plus minus angka itu, sudah ada langganannya," jelas Jazilul.

Sebagai informasi, secara nasional, PKB meraih suara sebanyak 16.115.655 atau 10,62 persen.

Perolehan suara PKB ini naik sebanyak 0,93 persen dari Pemilu 2019 lalu. Pada Pemilu lima tahun lalu, PKB meraih 13.570.097 atau 9.69 persen suara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Hindari Sanksi Berat dari Pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII Minta Jemaah Haji Nonvisa Haji Segera Pulang

Hindari Sanksi Berat dari Pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII Minta Jemaah Haji Nonvisa Haji Segera Pulang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com