Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Prabowo-Gibran Dapat Surat Tugas dari Kemendagri, Kubu Anies: Bukti ASN Berpihak ke 02

Kompas.com - 04/04/2024, 19:56 WIB
Singgih Wiryono,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kubu calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, menyebut Aparat Sipil Negara (ASN) tidak netral dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Kuasa hukum Anies-Muhaimin, Zainuddin Paru mengatakan, fakta tak netral itu jelas terlihat dalam sidang saat saksi fakta capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka adalah seorang ASN dari Kementerian Dalam Negeri.

Saksi itu bahkan ditugaskan langsung oleh Sekjen Kemendagri untuk bersaksi dari pihak Prabowo-Gibran dengan membawa surat tugas.

"Hari ini semakin terbuka terang benderang bahwa ASN kita tidak netral dalam pileg dan pilpres 2024," ujar Zainuddin di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (4/4/2024).

Baca juga: Sidang MK, Anggota DPR Akui Incar Insentif Elektoral dari Program Bansos

Surat tugas itu, kata Zainuddin, dibawa dan diperlihatkan sendiri di ruang sidang saat bersaksi.

Saksi yang mendapat izin dari Sekjen Kemendagri itu adalah Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhammad.

Ia merupakan Kepala Biro Hukum Kemendagri dan mengaku hadir setelah diminta Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.

"Ini membuktikan ternyata ASN Kemendagri berpihak pada 02," tandas Zainuddin.

Sebelumnya, Raden Gani menjelaskan dalam sidang sengketa pilpres bahwa ia diminta menjadi saksi oleh tim Prabowo-Gibran.

Ia juga mengaku telah mendapat izin langsung dari Sekjen Kementerian Dalam Negeri dan diberikan surat tugas sebagai seorang saksi.

"Dan saya ditugaskan oleh Kemendagri untuk hadir menjadi saksi pada hari ini," imbuhnya.

Mulanya, kapasitas Gani dipertanyakan oleh anggota tim hukum, Zainuddin Paru.

"Hari ini Bapak berdua adalah penjabat eselon di Kemendagri. Apakah sedang menjalankan tugas atau sebagai apa hadir sebagai saksi pihak terkait? Karena kami yakin seandainya (diminta) pemohon 1 dan 2 belum tentu bisa hadir di sini," tanya Zainuddin.

Baca juga: Respons Ahli Kubu Prabowo, Hakim MK: Ada Calon yang Diarahkan Pemerintah?

Menjawab hal itu, Gani menyatakan sudah meminta izin. Ia pun mengaku sudah memegang surat tugas untuk hadir di sidang sengketa pilpres.

"Ada surat tugasnya?" timpal Ketua MK Suhartoyo.

"Ada, Pak," jawab Gani.

Dalam sidang, Raden Gani menjelaskan tidak pernah menerima arahan untuk memenangkan pasangan calon presiden dan wakil presiden tertentu selama Pilpres 2024.

Ia menyatakan tidak punya kepentingan politis saat menjalankan dan melaksanakan tugas.

Ia melakukan pendekatan berdasarkan pendekatan normatif di dalam menjalankan tugas pemerintah dan pembangunan di Kota Bekasi.

Gani juga sempat mengklarifikasi foto viral ASN di Kota Bekasi pamer jersey bernomor punggung 2.

Gani tidak memungkiri peristiwa tersebut memang sempat terjadi di Kota Bekasi.

Karena peristiwa itu, ia dipanggil oleh Bawaslu setempat, kemudian disumpah dan diperiksa bersama beberapa camat dan pejabat eselon 2.

Namun Bawaslu menyatakan tidak ada pelanggaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahfud Pesimistis dengan Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran

Mahfud Pesimistis dengan Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Akui Langkah Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Polisi Gerus Reputasi Lembaga

KPK Akui Langkah Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Polisi Gerus Reputasi Lembaga

Nasional
Kasus Covid-19 Melonjak di Singapura, Anggota DPR: Kita Antisipasi

Kasus Covid-19 Melonjak di Singapura, Anggota DPR: Kita Antisipasi

Nasional
Mahfud Ungkap Hubungannya dengan Prabowo Selalu Baik, Sebelum atau Setelah Pilpres

Mahfud Ungkap Hubungannya dengan Prabowo Selalu Baik, Sebelum atau Setelah Pilpres

Nasional
Pesimistis KRIS BPJS Terlaksana karena Desain Anggaran Belum Jelas, Anggota DPR: Ini PR Besar Pemerintah

Pesimistis KRIS BPJS Terlaksana karena Desain Anggaran Belum Jelas, Anggota DPR: Ini PR Besar Pemerintah

Nasional
Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Nasional
Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Nasional
Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Nasional
Jalan Berliku Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Jalan Berliku Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Nasional
Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Nasional
Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Nasional
Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Nasional
[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

Nasional
Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Nasional
Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com