Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Momen Sandra Dewi Acungkan "Saranghae" Sebelum Diperiksa Kejagung

Kompas.com - 04/04/2024, 14:02 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ada momen unik ketika aktris Sandra Dewi menyambangi Gedung Kejaksaan Agung, Kamis (4/4/2024) pagi.

Istri tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022, Harvey Moeis ini memberikan gestur jari membentuk "saranghae" atau cinta dalam bahasa Korea.

Pantauan Kompas.com, Sandra Dewi tiba di lokasi pukul 09.25 WIB didampingi kuasa hukumnya.

Baca juga: Periksa Sandra Dewi, Kejagung Dalami soal Rekening Harvey Moeis yang Diblokir

Sandra yang mengenakan atasan berwarna putih dan celana abu-abu itu kemudian berjalan kaki masuk ke dalam Gedung Kartika Kejaksaan Agung.

Saat ditanyakan awak media, Sandra pun melemparkan senyuman dan meminta doa kepada awak media yang ada di lokasi.

"Doain ya," kata Sandra kepada wartawan, Kamis (4/4/2024).

Dia juga sempat mengacungkan jempol sambil melambaikan tangan ke awak media.

Tak sampai di sana, ketika hendak masuk ke dalam lift, Sandra berbalik badan menghadap awak media untuk memberikan gestur jari berbentuk tanda cinta sembari tersenyum.

Artis Sandra Dewi (tengah) melambaikan tangan setibanya di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis (4/4/2024). Sandra Dewi diperiksa Kejaksaan Agung terkait kasus suaminya Harvey Moeis dengan dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/nym.ASPRILLA DWI ADHA Artis Sandra Dewi (tengah) melambaikan tangan setibanya di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis (4/4/2024). Sandra Dewi diperiksa Kejaksaan Agung terkait kasus suaminya Harvey Moeis dengan dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/nym.

Dalam pemeriksaan ini, Sandra Dewi hadir sebagai saksi. Ia akan diperiksa atas perkara yang tengah menjerat suaminya.

Terpisah, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi mengatakan, pemeriksaan dilakukan guna mendalami soal rekening suaminya yang sudah diblokir oleh penyidik.

"Kami lakukan pemanggilan terhadap saksi SD dalam rangka untuk meneliti terhadap beberapa rekening yang telah kami blokir beberapa tempo hari," kata Kuntadi di Kejagung, Jakarta, Kamis (4/4/2024).

Baca juga: Soroti Kasus Harvey Moeis, Mahfud MD: Politik Mulai Mereda, Korupsinya Tampak Lagi

Pemeriksaan Sandra Dewi juga untuk menemukan rekening yang terindikasi tindak pidana sehingga penyidik tidak salah dalam proses penyitaan dalam kasus ini.

"Mana yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana yang dilakukann oleh saudara HM dan mana yang tidak terkait," ucap Kuntadi.

Adapun pemeriksaan ini dilakukan usai suami Sandra, Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

Harvey sendiri telah menjadi tersangka sejak Rabu (27/3/2024) lalu.

Artis Sandra Dewi berjalan ke ruangan pemeriksaan setibanya di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis (4/4/2024). Sandra Dewi diperiksa Kejaksaan Agung terkait kasus suaminya Harvey Moeis dengan dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/nym.ASPRILLA DWI ADHA Artis Sandra Dewi berjalan ke ruangan pemeriksaan setibanya di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis (4/4/2024). Sandra Dewi diperiksa Kejaksaan Agung terkait kasus suaminya Harvey Moeis dengan dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/nym.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com