Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dihadirkan Prabowo-Gibran di Sidang MK, Margarito Kamis: Diskualifikasi Apa Dasarnya?

Kompas.com - 04/04/2024, 13:56 WIB
Ardito Ramadhan,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com- Pakar hukum tata negara Margarito Kamis menilai, Mahkamah Konstitusi (MK) tidak bisa mendiskualifikasi pasangan calon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka karena tuntutan itu tidak berdasar.

Hal ini disampaikan Margarito saat dihadirkan sebagai ahli oleh kubu Prabowo-Gibran dalam sidang lanjutan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Gedung MK, Jakarta, Kamis (4/4/2024).

"Apakah mahkamah bisa mendiskualifikasi pasangan calon? Sebagai orang hukum, apa dasarnya? Orang itu tidak memenuhi syarat, ataukah pelanggaran-pelanggaaran itu sedemikian kacaunya dan konkret? Bawa ke sini buktinya," kata Margarito, Kamis siang.

Baca juga: Sidang MK, Ahli Heran Pj Kepala Daerah Dianggap Diangkat untuk Menangkan Prabowo-Gibran

Margarito membeberkan, pencalonan Prabowo-Gibran tidak dapat didiskualifikasi karena KPU belum mengubah aturan pencalonan pasca-putusan MK Nomor 90 Tahun 2023.

Sebab, Putusan MK Nomor 90 Tahun 2023 secara otomatis mengubah Peraturan KPU terkait syarat pencalonan presiden dan calon wakil presiden.

"Kalau dibilang KPU belum bikin PKPU segala macam terus pendaftaran Pak Gibran, pasangan Prabowo-Gibran itu tidak sah, banyak sekali yang tidak sah di republik ini, Pak," kata dia.

Margarito mencontohkan, MK juga pernah memutuskan agar KTP bisa menjadi syarat pemilih untuk mencoblos dan KPU langsung menerapkan putusan itu tanpa mengubah aturan.

Baca juga: Sidang MK, Bambang Widjojanto Walk Out Saat Eddy Hiariej Hendak Beri Keterangan

Sementara itu, Margarito juga menilai harus ada bukti konkret untuk mendiskualifikasi Prabowo-Gibran dengan alasan kecurangan, meski MK juga pernah mendiskualifikasi calon kepala daerah dengan alasan serupa.

"Satu pilkada, dalam perhitungan di KPU, itu rusak semua C1, tipeks, dobel, tipeks, dobel, tipeks, sudah diprotes di rekapitulasi KPU, tapi (KPU) masa bodoh, lalu di sini (MK) dipersoalkan," kata dia.

Menurut dia, berkaca dari kasus di atas, logis apabila MK memutuskan mendiskualifikasi calon kepala daerah dengan alasan berbuat curang.

"Jadi tidak bisa didiskualifikasi, suka atau tidak, senang atau tidak. Saya selalu mengatakan, hukum tidak ada urusan dengan suka dan tidak suka, hukum memaksa kita untuk objektif, sebab kalau suka tidak suka, rusak," ujar Margarito.

Untuk diketahui, dalam petitum gugatannya ke MK, Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud sama-sama meminta MK untuk mendiskualifikasi pasangan Prabowo-Gibran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Anak Buah Biayai Keperluan Pribadi SYL, Umrah hingga Servis 'Mercy'

Saat Anak Buah Biayai Keperluan Pribadi SYL, Umrah hingga Servis "Mercy"

Nasional
26 Tahun Reformasi: Robohnya Etika Bernegara

26 Tahun Reformasi: Robohnya Etika Bernegara

Nasional
Soal Perintah 'Tak Sejalan Silakan Mundur', SYL: Bukan Soal Uang, Tapi Program

Soal Perintah "Tak Sejalan Silakan Mundur", SYL: Bukan Soal Uang, Tapi Program

Nasional
Rosan Ikut di Pertemuan Prabowo-Elon Musk, Bahas Apa?

Rosan Ikut di Pertemuan Prabowo-Elon Musk, Bahas Apa?

Nasional
[POPULER NASIONAL] MPR Bakal Temui Amien Rais | Anies Pertimbangkan Maju Pilkada Jakarta

[POPULER NASIONAL] MPR Bakal Temui Amien Rais | Anies Pertimbangkan Maju Pilkada Jakarta

Nasional
MK Putus 207 Sengketa Pileg Hari Ini hingga Besok

MK Putus 207 Sengketa Pileg Hari Ini hingga Besok

Nasional
Tanggal 24 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Nasional
Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Nasional
Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Nasional
Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Nasional
Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Nasional
Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Nasional
Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com