Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puan: Penanganan Sengketa Pilpres 2024 di MK Jadi Jalan untuk Sempurnakan Demokrasi

Kompas.com - 04/04/2024, 13:19 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan penanganan gugatan sengketa Pilpres 2024 yang sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini merupakan jalan untuk menyempurnakan demokrasi di Indonesia.

Hal tersebut Puan sampaikan saat membacakan pidato Ketua DPR dalam Rapat Paripurna DPR ke-15 Masa Persidangan IV Tahun 2023/2024 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4/2024).

"Penanganan perselisihan hasil pemilu yang sedang berlangsung saat ini di Mahkamah Konstitusi hendaknya menjadi jalan dalam menyempurnakan demokrasi di Indonesia, dalam memperteguh komitmen aparatur negara, partai politik, dan penyelenggara pemilu untuk menjadikan pemilu yang bermartabat sesuai dengan amanat konstitusi," ujar Puan.

Baca juga: Kubu Ganjar-Mahfud Sindir Pencalonan Gibran di Sidang MK, Bandingkan Sikap Nabi

Puan menjelaskan, tahapan Pemilu 2024, mulai dari pemungutan sampai perhitungan suara sejatinya telah selesai dilaksanakan.

Saat ini, tahapan Pemilu 2024 sedang memasuki tahapan penanganan permohonan perselisihan hasil pemilu, sebagaimana telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

"Indonesia adalah negara hukum, komitmen ini dibangun atas dasar kesadaran akan pentingnya nilai-nilai dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," tuturnya.

"Pemilu adalah sebagai alat mewujudkan demokrasi juga diamanatkan konstitusi agar dapat diselenggarakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil," sambung Puan.

Sementara itu, politikus PDI-P tersebut mengingatkan bahwa setiap peserta pemilu dituntut untuk memiliki kesadaran nilai berdemokrasi.

Baca juga: Eddy Hiariej Serang Balik BW di Sidang MK, Singgung Tak Ajukan Praperadilan saat Jadi Tersangka

Selain itu, juga berkomitmen melaksanakan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Diketahui, hasil Pemilu 2024 sedang digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh kubu Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan.

Pada intinya, mereka meminta agar Pemilu 2024 diulang dan Gibran didiskualifikasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Hindari Sanksi Berat dari Pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII Minta Jemaah Haji Nonvisa Haji Segera Pulang

Hindari Sanksi Berat dari Pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII Minta Jemaah Haji Nonvisa Haji Segera Pulang

Nasional
LIVE STREAMING: Jemaah Haji Indonesia Mulai Prosesi Wukuf di Arafah Hari Ini

LIVE STREAMING: Jemaah Haji Indonesia Mulai Prosesi Wukuf di Arafah Hari Ini

Nasional
Jumlah Jemaah Haji Indonesia Wafat Capai 121 Orang per Hari Ini

Jumlah Jemaah Haji Indonesia Wafat Capai 121 Orang per Hari Ini

Nasional
Satgas Pemberantasan Judi 'Online' Dibentuk, Dipimpin Hadi hingga Muhadjir Effendy

Satgas Pemberantasan Judi "Online" Dibentuk, Dipimpin Hadi hingga Muhadjir Effendy

Nasional
Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten Barat Selalu Tolak Bantuan Warga, Merasa Dirinya Kaya

Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten Barat Selalu Tolak Bantuan Warga, Merasa Dirinya Kaya

Nasional
Tanggapan Pengamat Kebijakan Publik terhadap Terbitnya Perpres Nomor 42 Tahun 2024

Tanggapan Pengamat Kebijakan Publik terhadap Terbitnya Perpres Nomor 42 Tahun 2024

Nasional
Evaluasi Pemondokan Jemaah asal Kalbar, Timwas Haji DPR RI: Tidak Ramah Lansia

Evaluasi Pemondokan Jemaah asal Kalbar, Timwas Haji DPR RI: Tidak Ramah Lansia

Nasional
Timwas Haji DPR RI Berencana Bentuk Pansus untuk Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji

Timwas Haji DPR RI Berencana Bentuk Pansus untuk Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji

Nasional
Soal Pembangunan IKN, Eks Wamenlu: Jangan Dikaitkan Politik, Ambisius, dan Ketergantungan Pihak Lain

Soal Pembangunan IKN, Eks Wamenlu: Jangan Dikaitkan Politik, Ambisius, dan Ketergantungan Pihak Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com