Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perombakan Jajaran Kemenhan dalam Mutasi Terbaru TNI, Dirjen Strahan dan Pothan Berganti

Kompas.com - 03/04/2024, 09:44 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI dirombak dalam mutasi terbaru TNI. Tujuh jabatan direktur di lingkungan Kemenhan berganti.

Perombakan itu bagian dari mutasi, rotasi, dan promosi di lingkungan TNI yang tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/382/IV/2024 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI tertanggal 1 April 2024.

Keputusan tersebut berdasarkan Sidang Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tertinggi (Wanjakti) pada 28 Maret 2024.

Brigjen Ujang Darwis yang saat ini menjabat Perwira Staf Ahli Tingkat II KSAD Bidang Pengawasan Afrika dan Timur Tengah, ditunjuk menjadi Direktur Jenderal (Dirjen) Strategi Pertahanan (Strahan) Kemenhan.

Baca juga: Kemenhan Khawatir Isu Korupsi Melemahkan Upaya Modernisasi Alutsista

Posisi Ujang Darwis kemudian digantikan Brigjen Adri Koesdyanto yang saat ini menjabat Direktur Pengerahan Komponen Pertahanan (Dir Rahkomhan) Kemenhan.

Kemudian, Kasubdit Kerma Kekuatan Pertananan Kemenhan Kolonel (Arh) Mohamad Nafis yang ditunjuk menjadi Dir Rahkomhan Kemenhan.

Staf Ahli Bidang Menhan bidang Ekonomi Mayjen Piek Budyakto ditunjuk menjadi Dirjen Potensi Pertahanan (Pothan) Kemenhan.

Selanjutnya, Kasubdit Eropa dan Afrika Direktorat Kerja Sama Internasional Kemenhan Kolonel (Arm) Airlangga ditunjuk menjadi Direktur Kerja Sama Internasional Strahan Kemenhan.

Marsda Hendrikus Haris Haryanto yang saat ini menjabat Kepala Badan Pengembangan Kebijakan dan Teknologi Pertahanan Kemenhan, ditunjuk menjadi Dirjen Kekuatan Pertahanan (Kuathan) Kemenhan.

Baca juga: Panglima TNI Mutasi dan Rotasi 215 Jabatan Perwira Tinggi, Dansesko TNI dan Kadispenau Berganti

Posisi Hendrikus lalu diisi oleh Brigjen Heru Sudarminto yang saat ini menjabat Sekretaris Badan Sarana Pertahanan Kemenhan.

Kemudian, Perwira Tinggi Staf Ahli KSAU Marsma Mukti Arja Berlian ditunjuk menjadi Direktur Kesehatan Ditjen Kuathan.

Terakhir, Kasubdit Sisdal Progar Ditjen Perencanaan Pertahanan (Renhan) Kolonel (Adm) Komara ditunjuk menjadi Direktur Dal Lakgar Renhan.

Ini belum termasuk mutasi yang mengharuskan validasi organisasi, seperti penunjukkan Brigjen Robi Herbawan menjadi menjadi Kepala Badan Informasi dan Komunikasi Pertahanan (Kabainfokomhan).

Robi adalah adalah ajudan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat masih menjabat sebagai Komandan Jenderal Kopassus pada Desember 1995 hingga Maret 1998.

Dalam Skep itu juga terjadi perombakan di Universitas Pertahanan, seperti penunjukkan Laksda Bambang Irwanto, yang semula Dirjen Kuathan, menjadi Direktur Pascasarjana Unhan.

Baca juga: Menhan Prabowo Bertekad Perkuat Kerja Sama Pertahanan dengan China

Tanggapan Kemenhan

Kepala Biro Humas Setjen Kemenhan Brigjen Edwin Adrian Sumantha mengatakan, perombakan itu bagian dari proses rutin yang terjadi di dalam tubuh TNI, baik yang bertugas di lingkungan TNI dan angkatan serta kementerian/lembaga.

“Proses ini merupakan mekanisme penyegaran dan regenerasi yang bertujuan untuk mengoptimalkan kinerja serta meningkatkan efektivitas organisasi,” kata Edwin saat dihubungi, Selasa (2/4/2024) petang.

Lebih lanjut, Edwin mengatakan bahwa setiap mutasi dan perombakan dilakukan berdasarkan pertimbangan yang matang.

“Dan selalu dalam rangka kepentingan organisasi serta negara,” ujar dia.

Baca juga: Daftar Lengkap Mutasi dan Rotasi Terbaru 52 Pati TNI, Kepala RSPAD dan Kabais TNI Diganti

Namun, Edwin tidak menampik bahwa ada usulan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto dalam perombakan tersebut.

Hal ini sesuai dalam Skep yang menyebutkan bahwa ada surat Menhan Nomor SR/384/M/III/2024 tanggal 25 Maret 2024 tentang usulan penggantian pejabat pimpinan tertinggi (eselon I dan II) Kemenhan TA. 2024.

“Keputusan mutasi ini tentu telah melalui proses yang sesuai dengan peraturan dan kebijakan yang berlaku di Kementerian Pertahanan dan TNI, termasuk usulan dan pertimbangan dari Menteri Pertahanan,” ujar Edwin.

Dalam Skep yang sama, juga terdapat surat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Nomor R-12/KP 04.00/3/2024 tanggal 27 Maret 2024 tentang usulan pengarahan jabatan.

Baca juga: Panglima TNI Rotasi dan Mutasi 61 Jabatan Perwira Tinggi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com