Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus "Ferienjob" Mahasiswa RI di Jerman Dianggap Wujud Krisis Pekerja usai Pandemi

Kompas.com - 03/04/2024, 03:06 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus dugaan penyimpangan kerja paruh waktu (ferienjob) yang dilakukan 1.047 mahasiswa Indonesia di Jerman dianggap sebagai wujud krisis ketenagakerjaan usai pandemi Covid-19.

Menurut Direktur Migrant Care Wahyu Susilo, gejala krisis ketenagakerjaan usai pandemi diwarnai dengan maraknya dugaan penyimpangan dalam lowongan kerja di berbagai sektor pada sejumlah negara buat merekrut tenaga kerja muda.

Wahyu menilai, dalam kasus yang terjadi terhadap lebih dari 1.000 mahasiswa Indonesia di Jerman itu juga bukan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak kampus.

"Menurut saya kasus ini tidak hanya dilihat sebagai kelalaian dari universitas atau perguruan tinggi, tetapi sebenarnya secara umum ini juga memperlihatkan adanya krisis ketenagakerjaan di Indonesia, terutama pada masa pasca pandemi," kata Wahyu saat dihubungi pada Selasa (2/4/2024).

Baca juga: Cerita Mahasiswa Unja yang Dieksploitasi Selama Ferienjob di Jerman

Wahyu mengatakan, buat mendongkrak kegiatan perekonomian yang lesu pasca pandemi, sejumlah pemberi kerja menawarkan iming-iming lowongan kepada muda-mudi yang sangat membutuhkan pemasukan.

Di sisi lain, kata Wahyu, para pemberi kerja itu kerap melakukan akal-akalan supaya kegiatan usahanya berjalan lancar tetapi dengan membayar pekerja di bawah upah standar dengan dalih kegiatan perekonomian yang lesu.

"Saya sering mendefinisikan ini sebagai fenomena lapangan kerja sehingga pada masa pasca pandemi," ujar Wahyu.

"Banyak kemudian modus-modus perekrutan pekerja migran, terutama menyasar pada kelompok-kelompok anak muda, kelompok-kelompok perkotaan, mereka yang berpendidikan, misalnya untuk tujuan scamming online dan juga sebagai contoh kasus ferienjob di Jerman ini," papar Wahyu.

Baca juga: Cerita WNI Jadi Korban Penipuan Ferienjob di Jerman


Hari ini, Rabu (3/4/2024), Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana memanggil Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) buat membahas sejumlah isu, salah satunya soal kasus ferienjob di Jerman.

Sebanyak 1.047 mahasiswa dari 33 universitas di Indonesia diduga menjadi korban eksploitasi kerja dengan modus magang di Jerman atau ferienjob pada Oktober sampai Desember 2023. Seluruhnya sudah dipulangkan setelah kasus itu terungkap.

Pihak kepolisian kini tengah mendalami dan memeriksa sejumlah pihak terkait kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) ini.

"Polri akan meminta keterangan dan kami bekerja sama dengan semua pihak terkait termasuk Kemendikbud," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, seperti dilansir Antara, Jumat (22/3/2024).

Baca juga: Wapres Sebut Kasus TPPO Bermodus Magang Memalukan dan Coreng Nama Baik Indonesia

Trunoyudo membeberkan, kasus TPPO berkedok program magang di Jerman ini terungkap setelah empat mahasiswa yang sedang mengikuti ferienjob (kerja paruh waktu untuk mahasiswa) mendatangi KBRI Jerman.

Setelah ditelusuri KBRI, program ini dijalankan sebanyak 33 universitas di Indonesia dengan total mahasiswa yang diberangkatkan sebanyak 1.047 mahasiswa.

"Namun, mahasiswa tersebut dipekerjakan secara non-prosedural sehingga mahasiswa tersebut tereksploitasi," kata Trunoyudo.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kunjungi Pentagon, KSAD Maruli Bahas Latma dan Keamanan Pasifik dengan US Army

Kunjungi Pentagon, KSAD Maruli Bahas Latma dan Keamanan Pasifik dengan US Army

Nasional
Di WWF Ke-10, Jokowi Ungkap 3 Komitmen Indonesia untuk Wujudkan Manajemen Sumber Daya Air Terintegrasi

Di WWF Ke-10, Jokowi Ungkap 3 Komitmen Indonesia untuk Wujudkan Manajemen Sumber Daya Air Terintegrasi

Nasional
Terdakwa Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Pengkondisian BTS 4G

Terdakwa Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Pengkondisian BTS 4G

Nasional
Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Nasional
Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Nasional
Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Nasional
Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Nasional
WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

Nasional
Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nasional
KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

Nasional
Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Nasional
Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Nasional
Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Nasional
Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Nasional
Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandang Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandang Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com