Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Golkar Bantah Tekan PDI-P soal Perebutan Kursi Ketua DPR, Hasto: Alhamdulillah

Kompas.com - 01/04/2024, 15:54 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto bersyukur, Golkar tak ingin menekan partainya dalam memperebutkan kursi ketua DPR mendatang.

Sebagai informasi, kursi ketua DPR berdasarkan Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) saat ini, bakal dipegang partai pemenang pemilihan umum (pemilu).

Dalam konteks Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, PDI-P menjadi partai politik pemenang.

"Ya Alhamdulillah kalau sudah dibantah bahwa tidak ada upaya untuk mengubah Undang-Undang MD3 dari Golkar. Sehingga bantahan kami maknakan dalam konteks seperti itu," kata Hasto ditemui di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jalan Cemara Nomor 19, Jakarta, Senin (1/4/2024).

Baca juga: Anggap Pelaksanaan Pilpres Menyimpang, PDI-P Siap-siap Gugat ke PTUN

Hasto lantas mengingatkan bahwa UU MD3 merupakan cerminan dari pelaksanaan pesta demokrasi, yaitu Pemilu.

Maka dari itu, menurutnya, apa yang dituangkan dalam UU MD3 harus dijalankan, termasuk aturan mengenai siapa pemilik kursi Ketua DPR.

"Demikian pula di daerah-daerah, di mana daerah di mana PDI menang, yaitu menjadi Ketua DPRD, ya di mana Golkar menang jadi Ketua DPRD itu suatu aturan yang sangat sesuai dengan suara rakyat," ujar dia.

Sekretaris TPN Ganjar-Mahfud ini menambahkan, menjalankan ketentuan UU MD3 merupakan wujud dari kematangan demokrasi.

Baca juga: Golkar Bantah Tekan PDI-P untuk Rebut Kursi Ketua DPR

"Karena memang di dalam demokrasi yang matang, seharusnya undang-undang terkait dengan hasil pemilu di mana MD3 itu merupakan cermin hasil pemilu di mana apa yang disuarakan rakyat yang menempatkan PDI Perjuangan sebagai pemenang pemilu," pungkas dia.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengaku partainya belum mendekati fraksi-fraksi di DPR untuk merevisi UU MD3.

Dalam UU MD3, tertulis bahwa kursi Ketua DPR dimiliki oleh partai pemenang pemilu.

Sementara, suara Golkar di Pemilu 2024 berada di bawah PDI-P, yang artinya PDI-P sebagai pemenang mendapat jatah kursi Ketua DPR.

Baca juga: Sederet Kritik Pedas PDI-P untuk Jokowi yang Kini Berbeda Haluan...

Adapun Golkar berada di kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, sedangkan PDI-P mendukung Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

"Belum ada sama sekali," ujar Airlangga saat ditemui di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Jumat (29/3/2024).

Airlangga lantas mengingatkan bahwa Golkar sudah terbiasa mendapat kursi Ketua DPR sejauh ini.

Meski demikian, Airlangga menegaskan belum ada upaya untuk merevisi UU MD3 demi posisi Ketua DPR.

"Golkar kan biasa punya kursi. Tapi belum ada upaya," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com