JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menuding Partai Golkar tengah menekan PDI-P dengan niat mereka merebut kursi ketua DPR.
Hasto menuding Partai Golkar ingin menggulirkan revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3) agar kursi DPR tidak otomatis jatuh kepada PDI-P sebagai partai pemenang pemilu.
"Ini kan belum-belum PDI sudah ditekan oleh Golkar mau mengambil alih lewat (revisi UU) MD3, mengambil jabatan ketua DPR RI," kata Hasto dalam acara diskusi bertajuk 'Sing Waras Sing Menang', Sabtu (30/3/2024).
Baca juga: Sekjen PDI-P: Kami Khilaf Dulu Ikut Mencalonkan Gibran
Hasto menuturkan, operasi serupa sudah pernah dilakukan pada 2014 lalu ketika partai politik pengusung Prabowo Subianto menggolkan revisi UU MD3.
Padahal, berdasarkan UU yang berlaku saat itu, PDI-P berhak atas kursi ketua DPR karena merupakan partai politik dengan jumlah kursi terbanyak di parlemen.
"Tahun 2014 yang lalu ketika PDI Peerjuangan menang, Pak Jokowi menang, itu kan dilakukan perubahan UU MD3, saya mendengar konon itu habis 3 juta dollar AS itu untuk melakukan operasi politik di DPR," kata Hasto.
Baca juga: Golkar Tegaskan Belum Ada Upaya Revisi UU MD3 demi Kursi Ketua DPR
Sebelumnya, Hasto juga sudah mewanti-wanti Golkar agar tidak merebut kursi ketua DPR periode 2024-2029 yang seharusnya menjadi milik PDI-P, yang punya kursi terbanyak di DPR.
Ia mengeklaim, PDI-P akan melawan jika muncul wacana revisi UU MD3 untuk mengubah aturan terkait siapa yang akan menduduki posisi ketua DPR.
"Kalau UU terkait hasil pemilu seperti UU MD3 akan dilakukan perubahan-perubahan, demi ambisi kekuasaan, maka akan ada kekuatan perlawanan dari seluruh simpatisan anggota dan kader PDI Perjuangan dan itu pasti dampaknya tidak kita inginkan," kata Hasto, Senin (25/3/2024) lalu.
Sementara itu, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengeklaim partainya tidak berniat menggulirkan revisi UU MD3 demi mendapatkan kursi ketua DPR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.