Salin Artikel

Golkar Bantah Tekan PDI-P soal Perebutan Kursi Ketua DPR, Hasto: Alhamdulillah

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto bersyukur, Golkar tak ingin menekan partainya dalam memperebutkan kursi ketua DPR mendatang.

Sebagai informasi, kursi ketua DPR berdasarkan Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) saat ini, bakal dipegang partai pemenang pemilihan umum (pemilu).

Dalam konteks Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, PDI-P menjadi partai politik pemenang.

"Ya Alhamdulillah kalau sudah dibantah bahwa tidak ada upaya untuk mengubah Undang-Undang MD3 dari Golkar. Sehingga bantahan kami maknakan dalam konteks seperti itu," kata Hasto ditemui di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jalan Cemara Nomor 19, Jakarta, Senin (1/4/2024).

Hasto lantas mengingatkan bahwa UU MD3 merupakan cerminan dari pelaksanaan pesta demokrasi, yaitu Pemilu.

Maka dari itu, menurutnya, apa yang dituangkan dalam UU MD3 harus dijalankan, termasuk aturan mengenai siapa pemilik kursi Ketua DPR.

"Demikian pula di daerah-daerah, di mana daerah di mana PDI menang, yaitu menjadi Ketua DPRD, ya di mana Golkar menang jadi Ketua DPRD itu suatu aturan yang sangat sesuai dengan suara rakyat," ujar dia.

Sekretaris TPN Ganjar-Mahfud ini menambahkan, menjalankan ketentuan UU MD3 merupakan wujud dari kematangan demokrasi.

"Karena memang di dalam demokrasi yang matang, seharusnya undang-undang terkait dengan hasil pemilu di mana MD3 itu merupakan cermin hasil pemilu di mana apa yang disuarakan rakyat yang menempatkan PDI Perjuangan sebagai pemenang pemilu," pungkas dia.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengaku partainya belum mendekati fraksi-fraksi di DPR untuk merevisi UU MD3.

Dalam UU MD3, tertulis bahwa kursi Ketua DPR dimiliki oleh partai pemenang pemilu.

Sementara, suara Golkar di Pemilu 2024 berada di bawah PDI-P, yang artinya PDI-P sebagai pemenang mendapat jatah kursi Ketua DPR.

Adapun Golkar berada di kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, sedangkan PDI-P mendukung Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

"Belum ada sama sekali," ujar Airlangga saat ditemui di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Jumat (29/3/2024).

Airlangga lantas mengingatkan bahwa Golkar sudah terbiasa mendapat kursi Ketua DPR sejauh ini.

Meski demikian, Airlangga menegaskan belum ada upaya untuk merevisi UU MD3 demi posisi Ketua DPR.

"Golkar kan biasa punya kursi. Tapi belum ada upaya," imbuhnya.

https://nasional.kompas.com/read/2024/04/01/15540791/golkar-bantah-tekan-pdi-p-soal-perebutan-kursi-ketua-dpr-hasto-alhamdulillah

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke