Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kubu Prabowo-Gibran Yakin MK Tolak Permohonan Anies-Imin: Saksi Hanya Ngomong Saja

Kompas.com - 01/04/2024, 15:31 WIB
Fika Nurul Ulya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2 Yusril Ihza Mahendra meyakini Mahkamah Konstitusi (MK) akan menolak permohonan tim hukum paslon nomor 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Pasalnya kubu Prabowo-Gibran menilai, saksi ahli yang dihadirkan tidak mampu menerangkan apapun.

Adapun saksi ahli yang sudah bersaksi di sidang sengketa Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (1/4/2024) pagi, meliputi ahli ekonomi hingga ahli ilmu pemerintahan, di antaranya Guru Besar Ilmu Pemerintahan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Djohermansyah Djohan dan ekonom UI Vid Adrison.

Baca juga: Timnas Amin: Jika Pihak Prabowo-Gibran Tak Dukung Menteri Hadir ke Sidang MK, Mereka Rugi

Yusril beranggapan, pernyataan dan pemaparan para ahli itu bukan sesuatu yang luar biasa.

"Menurut kami, saksi dan ahli yang dihadirkan itu tidak menerangkan apa-apa. Hanya ngomong saja, dan tidak begitu relevan untuk dijadikan bukti di sebuah persidangan. Oleh karena itu kami berkeyakinan, dari pernyataan-pernyataan itu, MK akan menolak," kata Yusril di Gedung MK, Jakarta, Senin siang.

Senada, anggota tim pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan menyatakan, saksi ahli hanya menjelaskan narasi-narasi ketidakpuasan terhadap persidangan.

Pengacara kondang ini lantas menganalogikan fakta yang disampaikan saksi jauh panggang dari api.

Baca juga: Di Sidang MK, Ahli Sebut Bansos Dongkrak Suara Prabowo-Gibran hingga 26,6 Juta

"Salah satu contoh tadi ada saksi dari luar negeri, bercerita tentang bagaimana Sirekap dan sebagainya, tapi ketika kita tanya ada aslinya atau tidak, enggak ada. Dia enggak bisa dapatkan," ucap Otto.

"Lah, terus darimana kita tahu, dia ambil screenshot, screenshot (saja). Lah, bagaimana, kita bersidang di pengadilan ini membicarakan suatu bukti, asal usulnya tidak tahu, aslinya tidak ada," imbuh Otto.

Oleh karena itu, tim hukum Prabowo-Gibran merasa tidak bersusah payah mengajukan pertanyaan kepada para saksi tersebut.

"Kita yakin sekali permohonan ini tidak akan dikabulkan kalau berdasarkan saksi-saksi tadi," jelas Otto.

Baca juga: Di Sidang MK, Ahli Sebut Bansos Efektif untuk Dulang Suara di Negara Berkembang

Sebagai informasi, MK memulai sidang sengketa hasil Pilpres 2024 pada Rabu (27/3/2024). Setelah digelar sidang pembacaan permohonan, persidangan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi dan ahli.

Adapun gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 dimohonkan oleh pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar; dan pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Dalam gugatannya ke MK, baik Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud sama-sama meminta agar pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo-Gibran didiskualifikasi. Kedua pihak juga meminta MK membatalkan hasil Pilpres 2024 dan memerintahkan penyelenggaraan pemilu ulang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Nasional
Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Nasional
Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com