Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Kompas.com - 28/03/2024, 20:56 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Jazuli Juwaini berharap resolusi gencatan senjata di Gaza dapat mengakhiri penderitaan rakyat Palestina.

“Sebenarnya resolusi ini sangat terlambat setelah ribuan nyawa warga sipil tak berdosa dibantai oleh Israel di Gaza. Namun, kami tetap berharap resolusi gencatan senjata ini bisa mengakhiri penderitaan rakyat Gaza,” ungkap Jazuli seperti yang dikutip dari laman dpr.go.id, Kamis (28/3/2024).

Ia menyoroti keterlambatan persetujuan resolusi Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk gencatan senjata di Gaza Palestina disebabkan oleh veto negara-negara pendukung Israel seperti Amerika Serikat (AS).

Baca juga: Kronologi WNA Amerika Serikat Diduga Sekap Bocah di Bali, Bermula Bertemu di Warung

Meski menyesalkan keterlambatan resolusi tersebut, Jazuli mengungkapkan bahwa lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali.

Sebagai Wakil Presiden Anggota Parlemen Muslim Dunia (IIFP), ia berharap resolusi gencatan senjata dapat diterapkan secara konsisten dengan sanksi dan konsekuensi tegas bagi Israel.

“Kita tahu selama ini Israel selalu mengabaikan seluruh resolusi PBB. Resolusi gencatan senjata kali ini harus bisa memaksa Israel mematuhinya. Jika tidak PBB harus mengeluarkan protokol untuk mengusir paksa Israel dari wilayah Gaza,” ucap Jazuli.

Menurutnya, resolusi DK PBB memiliki instrumen paksa, seperti menjatuhkan sanksi dan menggunakan kekuatan militer yang diperlukan berdasarkan Pasal 42 Piagam PBB. 

Baca juga: Saat Prabowo Anggap Gaza Tak Punya Kekuatan Militer sehingga Tertindas...

Pasal 41 Piagam PBB juga memungkinkan penerapan sanksi, termasuk pemutusan hubungan ekonomi dan diplomatik dengan Israel.

Jazuli menilai, PBB perlu menunjukkan kewibawaannya dalam menangani tindakan militer yang melanggar hukum internasional, termasuk dengan membentuk pengadilan internasional dan menerapkan tindakan pembatasan serta pembekuan aset terhadap Israel.

“Sudah saatnya PBB menunjukkan wibawa untuk menyelesaikan tindakan militer terhadap negara yang melakukan pelanggaran, membentuk pengadilan internasional, menyetujui mandat pasukan penjaga perdamaian, dan menerapkan tindakan pembatasan, pembekuan aset, larangan bepergian, dan larangan penjualan senjata kepada Israel,” tutur Jazuli.

Baca juga: Potensi Penjualan Senjata AS ke Taiwan Disetujui, China Ngamuk dan Bersumpah Membalas

Anggota DPR RI daerah pemilihan (dapil) Banten ini berharap komunitas internasional tidak lagi memberi toleransi terhadap kebrutalan Israel dan menyerukan pengusiran paksa Israel dari wilayah pendudukan Gaza atas dasar kemanusiaan, hak asasi manusia (HAM), dan aturan hukum internasional.

“Laksanakan gencatan senjata. Stop agresi. Stop pendudukan. Berikan jaminan keselamatan, kedamaian, dan kemerdekaan kepada rakyat Gaza Palestina! No exuse for Israel,” imbuh Jazuli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com