KOMPAS.com - Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Jazuli Juwaini berharap resolusi gencatan senjata di Gaza dapat mengakhiri penderitaan rakyat Palestina.
“Sebenarnya resolusi ini sangat terlambat setelah ribuan nyawa warga sipil tak berdosa dibantai oleh Israel di Gaza. Namun, kami tetap berharap resolusi gencatan senjata ini bisa mengakhiri penderitaan rakyat Gaza,” ungkap Jazuli seperti yang dikutip dari laman dpr.go.id, Kamis (28/3/2024).
Ia menyoroti keterlambatan persetujuan resolusi Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk gencatan senjata di Gaza Palestina disebabkan oleh veto negara-negara pendukung Israel seperti Amerika Serikat (AS).
Meski menyesalkan keterlambatan resolusi tersebut, Jazuli mengungkapkan bahwa lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali.
Sebagai Wakil Presiden Anggota Parlemen Muslim Dunia (IIFP), ia berharap resolusi gencatan senjata dapat diterapkan secara konsisten dengan sanksi dan konsekuensi tegas bagi Israel.
“Kita tahu selama ini Israel selalu mengabaikan seluruh resolusi PBB. Resolusi gencatan senjata kali ini harus bisa memaksa Israel mematuhinya. Jika tidak PBB harus mengeluarkan protokol untuk mengusir paksa Israel dari wilayah Gaza,” ucap Jazuli.
Menurutnya, resolusi DK PBB memiliki instrumen paksa, seperti menjatuhkan sanksi dan menggunakan kekuatan militer yang diperlukan berdasarkan Pasal 42 Piagam PBB.
Pasal 41 Piagam PBB juga memungkinkan penerapan sanksi, termasuk pemutusan hubungan ekonomi dan diplomatik dengan Israel.
Jazuli menilai, PBB perlu menunjukkan kewibawaannya dalam menangani tindakan militer yang melanggar hukum internasional, termasuk dengan membentuk pengadilan internasional dan menerapkan tindakan pembatasan serta pembekuan aset terhadap Israel.
“Sudah saatnya PBB menunjukkan wibawa untuk menyelesaikan tindakan militer terhadap negara yang melakukan pelanggaran, membentuk pengadilan internasional, menyetujui mandat pasukan penjaga perdamaian, dan menerapkan tindakan pembatasan, pembekuan aset, larangan bepergian, dan larangan penjualan senjata kepada Israel,” tutur Jazuli.
Anggota DPR RI daerah pemilihan (dapil) Banten ini berharap komunitas internasional tidak lagi memberi toleransi terhadap kebrutalan Israel dan menyerukan pengusiran paksa Israel dari wilayah pendudukan Gaza atas dasar kemanusiaan, hak asasi manusia (HAM), dan aturan hukum internasional.
“Laksanakan gencatan senjata. Stop agresi. Stop pendudukan. Berikan jaminan keselamatan, kedamaian, dan kemerdekaan kepada rakyat Gaza Palestina! No exuse for Israel,” imbuh Jazuli.
https://nasional.kompas.com/read/2024/03/28/20563201/komisi-viii-dpr-harap-resolusi-gencatan-senjata-di-gaza-akhiri-penderitaan