Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenlu: 3 ABK WNI Korban Tenggelamnya Kapal Ikan Korsel Ditemukan Meninggal, Sudah Dipulangkan

Kompas.com - 28/03/2024, 12:14 WIB
Fika Nurul Ulya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menyatakan tiga orang anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan Indonesia meninggal dunia usai Kapal 2 Haesinho di sekitar laut Yeosu, Korea Selatan, tenggelam.

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Judha Nugraha mengatakan, kapal yang karam pada 9 Maret 2024 itu berawak sembilan ABK, tujuh di antaranya merupakan WNI.

Namun, tiga di antaranya yang dinyatakan meninggal telah ditemukan.

Baca juga: Pencarian 4 ABK WNI Tenggelam di Perairan Korsel Diperpanjang

"Tiga ABK/WNI ditemukan, yakni MM (25 tahun), RAP (35 tahun), dan S (27 tahun). Dan meski sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan, ketiganya meninggal dunia," kata Judha kepada wartawan, Kamis (28/3/2024).

Judha menuturkan, sejauh ini KBRI Seoul telah menerjunkan tim untuk melakukan pemantauan lapangan dan melakukan identifikasi para ABK.

Pencarian SAR intensif pun dilakukan selama 3x24 jam dan sempat diperpanjang hingga 18 Maret 2024 berkat negosiasi KBRI.

Karena ABK WNI lainnya masih belum ditemukan, otoritas keamanan melanjutkan dengan pencarian melalui operasi patroli.

Di sisi lain, penyelidikan terkait penyebab kejadian sedang dilakukan oleh institusi terkait setempat dengan melibatkan 20 tenaga ahli.

"Penyelidikan diperkirakan akan memakan waktu kurang lebih 1 bulan," ucap Judha.

Baca juga: Kapal Berbendera Malaysia Terbakar Dekat Perairan Kepri, 1 ABK WNI Tewas dan 1 Hilang

Lebih lanjut Judha menyampaikan, kasus ini mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Korea Selatan.

KBRI Seoul telah melakukan pendekatan kepada pihak-pihak terkait antara lain pemilik kapal, agen penyalur di Korea, National Federation of Fisheries Cooperatives (NFFC), dan Jeju Special Self-Governing Province.

Jeju Special Self-Governing Province yang juga hadir dalam rapat dengan Tim SAR Gabungan Korsel pada tanggal 10 Maret 2024, menyampaikan surat yang berisi bahwa pihaknya akan memberikan santunan kepada keluarga ABK WNI yang telah ditemukan, masing-masing sebesar 3 juta won Korea Selatan atau sekitar Rp 36 Juta.

"Pemberian santunan dilakukan oleh pemerintah provinsi Jeju karena kapal 2 Haesinho terdaftar di Jeju. Pun berkat upaya KBRI Seoul yang menekankan tanggung jawab pihak terkait di Korsel dan optimalisasi instrumen asuransi/kompensasi kecelakaan yang ada di Korsel," jelas Judha.


Baca juga: Kemenlu Pastikan Terus Cari 4 ABK WNI Korban Tenggelamnya Kapal Penangkap Ikan di Perairan Korsel

Kemudian, pemulasaran jenazah secara Islam telah dilaksanakan pada 14 Maret 2024, dengan bantuan dari Forum Komunitas Ormas WNI di Busan.

Hingga akhirnya ketiga jenazah WNI/ABK kapal 2 Haesinho dipulangkan ke Indonesia dan diserahterimakan ke keluarganya masing-masing dan perusahaan pengirim (manning agency) pada 16 Maret 2024.

"Pemilik kapal menanggung sepenuhnya biaya pemulangan 3 jenazah ABK WNI tersebut," sebutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com