JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengadakan Rapat Paripurna DPR RI Ke-14 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (28/3/2024).
Rapat paripurna kali ini salah satunya mengagendakan pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Namun, hanya ada 69 anggota dewan yang hadir secara fisik di ruang Paripurna. Sebanyak 234 orang anggota DPR lainnya mengajukan izin.
"Karena hari ini hari Kamis merupakan hari kunjungan kerja anggota DPR, jadi memang banyak anggota DPR RI yang melakukan kunjungan kerja ke daerah, jadi hadir pada saat ini 69 anggota dan izin dari komisi, 234. Sehingga anggota yang hadir adalah 303 anggota dari 575 anggota DPR," kata Ketua DPR Puan Maharani membuka rapat paripurna.
Baca juga: Tok, DPR Sahkan Revisi UU Desa Jadi UU
Rapat dipimpin oleh Puan, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Rachmat Gobel dan Lodewijk F Paulus.
Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar tak terlihat.
Rapat memiliki agenda yaitu, pertama, laporan Komisi XI DPR RI atas hasil Uji Kelayakan (Fit and Propert Test) Kantor Akuntan Publik (KAP) yang diajukan oleh BPK RI dan Kementerian Keuangan RI dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Kedua, laporan BURT DPR RI terhadap Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) DPR RI Tahun 2025, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan.
Ketiga, pembicaraan Tingkat II/ Pengambilan Keputusan atas RUU tentang Perubahan Kedua atas UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Keempat, pembicaraan Tingkat II/ Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Daerah Khusus Jakarta.
Baca juga: Momen Kepala Desa Menangis Berpelukan Saat DPR Sahkan UU Desa
Kelima, pendapat Fraksi-fraksi terhadap RUU Usul Inisiatif Komisi IX DPR RI tentang Pengawasan Obat dan Makanan dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan menjadi RUU Usul Inisiatif DPR RI.
Keenam, pendapat Fraksi-fraksi terhadap 26 RUU Usul Komisi II DPR RI tentang Kabupaten/Kota, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan menjadi RUU Usul Inisiatif DPR RI
Ketujuh, penetapan Keanggotaan Pansus RUU tentang Perubahan Kedua atas UU No. 13 Tahun 2016 tentang PATEN.
Kedelapan, persetujuan Perpanjangan Waktu Pembahasan terhadap:
1. RUU tentang Hukum Acara Perdata