2. RUU tentang Perubahan atas UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
3. RUU tentang Perubahan Keempat atas UU No. 24 Tahun 2003 tantang Mahkamah Konstitusi
4. RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak
5. RUU tentang Perubahan atas UU No. 32 Tahun 2014 tentang Kelautan
6. RUU tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
7. RUU tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET)
Rapat paripurna itu juga didahului dengan pelantikan pengganti antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan anggota MPR RI sisa masa jabatan tahun 2019-2024.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.