Apalagi dari persidangan tindak pidana korupsi kasus bantuan sosial (Bansos) terhadap Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara beberapa hari yang lalu, kita bisa menarik pelajaran penting dari majelis hakim yang akan menjatuhkan vonis bagi para koruptor.
Penghinaan dan caci maki dari publik – termasuk dari penulis – bisa menjadi hal yang meringankan hukuman terhadap koruptor.
Dalam amar putusan persidangan kasus bansos, majelis hakim menilai Juliari sudah cukup menderita karena dicaci-maki serta dihina masyarakat, meski pada saat itu belum dinyatakan bersalah secara hukum (Kompas.com, 24/08/2021).
Baca juga: Kala Makian dan Hinaan Publik Ringankan Vonis Juliari
Oleh karena itu acara syukuran potong rambut hingga pelontos yang dilakukan sejumlah warga Probolinggo untuk mensyukuri penangkapan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Probolinggo beserta Mantan Bupati Probolinggo (Kompas.com, 31/08/2021) juga sebaiknya tidak dilakukan.
Khawatirnya, itu menjadi bahan pertimbangan yang meringankan bagi majelis hakim yang akan menyidangkan kasus rasuah tersebut.
Walau dalam pandangan tradisi, cukur rambut hingga gundul biasanya dikaitkan dengan upacara siklus hidup yaitu masa peralihan dalam kehidupan dan dianggap bisa memberikan kekuatan pada diri seseorang.
Di mata hakim mungkin bisa dianggap lain. Batas-batas antara hal yang memberatkan dan hal yang meringankan dalam putusan hakim tindak pidana korupsi semakin lama semakin absurd.
Kompak di ranjang bersatu di korupsi
Kasus duet pasangan koruptor di tanah air, terbaru dari Bupati Probolinggo ini, semakin menambah panjang deretan suami istri yang tidak saja kompak di urusan rumah tangga tetapi juga bergiat bersama dalam menggangsir uang rakyat.
Sebelum duet Probolinggo, KPK juga pernah menjerat pengusaha Sjamsul Nursalim dan istrinya Itjih Sjamsul Nursalim dalam dugaan kasus korupsi terkait Bantaun Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) walau akhirnya dihentikan.
Walikota Palembang Romi Herton dan Masyitoh ditangkap KPK usai terkuaknya kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.
Sementara Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazarudin bersama istrinya Neneng Sri Wahyuni dijerat KPK dalam kasus rasuah Wisma Atlet.
Bupati Karawang Ade Swara dan pasangannya Nurlatifah dicokok KPK dalam kasus lahan dan pencucian uang.
Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho dan istri mudanya Evy Susanti dijerat KPK karena kasus suap dan permainan Bansos.
Dari Empat Lawang, Bupati Budi Antoni dan istrinya Suzanna juga terkena rentetan kasus suap Ketua MK Akil Mochtar.
Sementara Bupati Musi Banyuasin Pahri Azhari dan Lucianty menyuap anggota DPRD dalam pembahasan rancangan anggaran pendapatan belanja daerah (RAPBD).
Dari Cimahi, Walikota Atty Suharti dan suaminya Itoc Tochija menerima suap terkait pembangunan pasar.
Di Bengkulu Selatan Bupati Dirwan Mahmud kompak dengan istrinya yang bernama Hebdrati bermain komisi proyek infrastruktur.
Dari Kutai Timur, Bupati Ismunandar kongkalingkong dengan istrinya yang juga Ketua DPRD Kutai Timur Encek Firgasih dalam pengaturan proyek infrastruktur.
Pasangan suami istri pengusaha Xaveriandy dan Memi dijerat KPK karena menyuap Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman.
Yang lebih “ambyar” lagi, ada sekeluarga terlibat aktif dalam kasus rasuah proyek sistem penyediaan air minum yang melibatkan pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Keluarga Budi Suharto dan Lily Sundarsih selaku pengusaha, aktif menyuap bersama dua anaknya Irene dan Yuliana. Untungnya, KPK berhasil mengungkap permainan korupsi yang melibatkan keluarga besar ini (Detik.com, 31 Agustus 2021).
Dengan tertangkap tangannya Bupati Probolinggo bersama suaminya, kini KPK sudah menangkap 14 pasangan pelaku korupsi baik yang berlatar belakang pejabat daaerah, politisi nasional dan pengusaha swasta.
Probolinggo: Kabupaten nomor 4 termiskin di Jatim
Pernah suatu ketika seorang kepala daerah di daerah Jawa Tengah mengeluh melalui media massa kalau gajinya sebagai bupati teramat minim. Kalah besar dengan uang saku untuk anaknya sekolah.
Pengakuan polos bupati ini, yang beberapa hari lalu ruang kantornya juga sempat digeledah KPK, membuat kita terhenyak. Sudah tahu gajinya minim, kenapa juga maju di pilkada yang berbiaya besar.
Walau terdengar klasik, hampir semua pengakuan pejabat termasuk pasangan suami istri kepala daerah yang tertangkap KPK itu rata-rata mengeluh dengan tingginya biaya politik selain motif ekonomi yang lain.