Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang MK, Tim Hukum Anies-Muhaimin Singgung Bansos untuk Kepentingan Elektoral Prabowo-Gibran

Kompas.com - 27/03/2024, 13:02 WIB
Singgih Wiryono,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Hukum Nasional (THN) calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menyinggung bantuan sosial (Bansos) yang dinilai digunakan untuk kepentingan elektoral capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Dalam pembacaan permohonan sidang Mahkamah Konstitusi (MK), THN Anies-Muhaimin menyebutkan, kebijakan bansos dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah bentuk praktik membeli suara pemilih.

"Terbukti dari kebijakan Presiden mempermainkan anggaran negara untuk menggelontorkan bansos secara jor-joran demi 'membeli suara' pemilih bagi kepentingan elektoral Pasangan Calon Nomor Urut 2 yang notabenenya adalah anaknya," kata Kuasa Hukum THN Anies-Muhaimin di ruang sidang, Rabu (27/3/2024).

Baca juga: Hotman Paris Sebut Gugatan Kubu Anies Mengambang: Yang Digugat Apa, Yang Dibahas Bansos

Kebijakan bansos ini juga dinilai melibatkan struktur pemerintahan dari atas sampai ke level bawah.

Praktik kecurangan ini juga disebut diperankan langsung oleh Presiden Jokowi yang membagikan secara langsung bansos saat kunjungan ke daerah.

Begitu juga di level kementerian, bansos yang harusnya hanya melibatkan Kementerian Sosial itu digunakan untuk kampanye terselubung kementerian lain yang dipimpin oleh para ketua umum partai pendukung Prabowo-Gibran.

"Beberapa menteri, seperti Airlangga Hartarto (Ketum Partai Golkar sekaligus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian), dan Zulkifli Hasan (Menteri Perdagangan juga Ketum PAN) membagikan bansos secara langsung kepada masyarakat seraya mengajak untuk berterima kasih kepada Joko Widodo dan memilih Gibran secara terbuka dan terang-terangan," kata Kuasa Hukum THN Anies-Muhaimin.

Baca juga: Tim Anies-Muhaimin Ungkap Ada Ancaman Bansos Diputus jika Tak Pilih Prabowo-Gibran

Penyaluran bansos tersebut juga dilakukan kepala desa dan perangkatnya dengan disertai ajakan dan intimidasi untuk memilih Prabowo-Gibran.

THN Anies-Muhaimin juga menyebut, bansos diwarnai dengan niat jahat untuk memihak Prabowo-Gibran.

Karena perencanaan bansos dilakukan setelah terbitnya putusan MK Nomor 90/2023 yang memberikan jalan mulus Gibran putra Jokowi untuk maju sebagai cawapres.

Selain itu, Jokowi juga disebut mengumumkan perpanjangan program Bansos sampai Juni 2024 yang bersamaan dengan jadwal putaran kedua pilpres 2024.

Baca juga: Anies Tuding Ada Intervensi Kekuasaan di Pilpres 2024: Intimidasi Aparat hingga Politisasi Bansos

"Kebijakan ini memperlihatkan intensi Jokowi unuk menggunakan Bansos sebagai instruen untuk membeli suara pemilihan di putaran kedua nantinya demi kepentingan Pasangan Calon Nomor Urut 2," kata Kuasa Hukum Anies-Muhaimin.

Sebagai informasi, THN Anies-Muhaimin menggugat hasil pilpres 2024 ke MK.

Gugatan tersebut meminta MK untuk mendiskualifikasi paslon nomor urut 2 Prabowo-Gibran dan meminta KPU untuk menyelenggarakan pemilihan ulang tanpa paslon nomor urut 2.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Nasional
Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Nasional
Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Nasional
PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

Nasional
Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com