Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adu Kuat Tim Hukum Anies-Imin, Prabowo-Gibran, dan Ganjar-Mahfud dalam Sengketa Pilpres di MK

Kompas.com - 27/03/2024, 04:30 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) peserta Pemilu 2024 bakal berhadapan dalam sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam hal ini, bertindak sebagai penggugat atau pemohon, pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Selanjutnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebagai penyelenggara pilpres menjadi pihak tergugat atau termohon. Sementara, pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, bertindak sebagai pihak terkait.

Kepada MK, kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud kompak meminta supaya Prabowo-Gibran didiskualifikasi. Selanjutnya, MK juga diminta memerintahkan KPU untuk menggelar pemungutan suara ulang.

Baca juga: Sengketa Pilpres, MK Siapkan Kursi Sidang untuk Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

MK sendiri menjadwalkan sidang perdana sengketa Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 pada Rabu (27/3/2024) hari ini. Ketiga kubu pun telah bersiap diri.

Baik kubu Anies-Muhaimin, Prabowo-Gibran, maupun Ganjar-Mahfud telah membentuk tim hukum masing-masing. Jajaran advokat dan ahli hukum ternama ditunjuk untuk memberikan pembelaan di hadapan Mahkamah.

Tim hukum Anies-Muhaimin

Tim Hukum Nasional (THN) Anies-Muhaimin dibentuk sejak jauh-jauh hari sebelum hasil Pilpres 2024 resmi ditetapkan KPU, tepatnya pada November 2023. Tim hukum ini diisi oleh sejumlah nama tenar, mulai dari mantan Ketua MK, pakar hukum tata negara, akademisi, hingga purnawirawan TNI/Polri.

Advokat Ari Yusuf Amir dipercaya sebagai Ketua THN Anies-Muhaimin. Ari merupakan advokat sekaligus pendiri Ail Amir & Associates.

Selain Ari, berikut beberapa nama populer yang tergabung dalam THN Anies-Muhaimin:

  • Hamdan Zoelva (Ketua MK periode 2013-2015)
  • Bambang Widjojanto (Advokat, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi/KPK periode 2011-2015)
  • Refly Harun (Advokat, Ahli Hukum Tata Negara Universitas Tarumanegara)
  • Zainuddin Paru (Advokat, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera/PKS)
  • Ahmad Yani (Advokat, Ketua Umum Partai Masyumi)
  • Taufik Basari (Advokat, Anggota Komisi III DPR RI, Ketua DPP Partai Nasdem)
  • Komjen Pol (Purn) Susno Duadji (Kepala Badan Reserse Kriminal/Bareskrim Polri periode 2008-2009)
  • Muhammad Prasetyo (Jaksa Agung periode 2014-2019)
  • Eggi Sudjana (Advokat, Politikus PKS)
  • Hotma Sitompul (Advokat)
    Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan bukti penerimaan berkas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilihan umum (Pemilu) kepada Ketua Tim Hukum Nasional (THN) Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir, Kamis (21/3/2024).KOMPAS.com / IRFAN KAMIL Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan bukti penerimaan berkas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilihan umum (Pemilu) kepada Ketua Tim Hukum Nasional (THN) Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir, Kamis (21/3/2024).

Tim hukum Prabowo-Gibran

Tim hukum pasangan capres-cawapres nomor urut 2 ini diberi nama Tim Pembela Prabowo-Gibran. Tim ini beranggotakan 45 advokat yang diutus oleh partai politik anggota Koalisi Indonesia Maju.

Advokat sekaligus Wakil Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, ditunjuk sebagai ketua tim tersebut. Selain Yusril, ada sejumlah advokat ternama yang tergabung dalam tim ini, antara lain:

  • Hotman Paris Hutapea (Advokat)
  • Otto Hasibuan (Advokat)
  • OC Kaligis (Advokat)
  • Habiburokhman (Advokat, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Wakil Ketua Komisi III DPR RI)
  • Hinca Pandjaitan (Advokat, Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat, Anggota Komisi III DPR RI)
  • Fahri Bachmid (Advokat, Dosen Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia/UMI)
  • Maulana Bungaran (Advokat, Politikus Partai Gerindra)

Tim hukum Ganjar-Mahfud

Tim hukum Ganjar-Mahfud diberi nama Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan (TPDK). Memimpin tim hukum ini, advokat sekaligus Deputi Bidang Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis.

Selain Todung, sederet advokat ternama juga dipercaya untuk membela Ganjar-Mahfud di MK. Berikut di antaranya:

  • Henry Yosodiningrat (Advokat, Politikus PDI Perjuangan)
  • Maqdir Ismail (Advokat)
  • Ronny Talapessy (Advokat, Politikus PDI-P)
  • Ifdhal Kasim (Advokat, Ketua Komnas HAM periode 2007-2012)
  • Finsensius Mendrofa (Advokat)

Deputi Bidang Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis (kiri) mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilu (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Sabtu (23/3/2024). KOMPAS.com/Fika Nurul Ulya Deputi Bidang Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis (kiri) mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilu (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Sabtu (23/3/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com