Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PAN Tak Khawatir jika PDI-P Kembali Duduki Kursi Ketua DPR RI

Kompas.com - 26/03/2024, 17:40 WIB
Tatang Guritno,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto mengaku tidak khawatir jika kursi ketua DPR RI diisi oleh PDI-P sebagai pemenang pemilihan legislatif (Pileg) 2024.

Oleh karena itu, dia menilai tak ada urgensinya merevisi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).

“Menurut saya, antara DPR dan pemerintah sama-sama punya tanggung jawab pada negara ini, dan saya meyakini keguyuban kita ini walaupun mungkin tidak dalam satu koalisi,” kata Yandri pada Kompas.com, Selasa (26/3/2024).

Dia meyakini bahwa semua partai politik (parpol) di DPR RI pasti bakal ikut memikirkan tentang kebaikan negara. Meskipun, pucuk pimpinan parlemen nantinya dipegang oleh parpol yang berada di luar pemerintahan.

Baca juga: Pengamat: Revisi UU MD3 Terbuka karena Koalisi Prabowo Punya Intensi Ambil Posisi Ketua DPR

“Tapi, kalau sudah menyangkut persoalan bangsa dan negara baik itu pemerintah dan DPR sudah ada titik temunya. Jadi, menurut saya, tidak perlu terlalu dikhawatirkan apakah pemenang pemilu nanti di luar pemerintah atau tidak,” ujar Yandri.

Terakhir, dia optimis bahwa PDI-P akan bersikap bijak jika nantinya menduduki kursi DPR RI meskipun tidak bergabung dalam koalisi pengusung calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

“Saya yakin PDI-P itu sudah terlatih dalam melihat persoalan bangsa ini, jadi menurut saya tidak terlalu khawatir,” kata Yandri.

Diketahui, jika berdasarkan UU MD3 saat ini, kursi ketua DPR RI bakal diduduki oleh parpol pemenang pemilu.

Baca juga: Kursi Ketua DPR Disebut Seksi, Pengamat Sebut Revisi UU MD3 Bisa Bergulir

Sementara PDI-P sendiri sudah menyatakan siap untuk menjadi oposisi pemerintahan ke depan.

Di sisi lain, Partai Gerindra juga tak keberatan jika kursi DPR RI itu nantinya diduduki oleh partai berlambang banteng tersebut.

Namun, Partai Golkar meskipun tak menyampaikan secara gamblang, tampak memberikan sinyal untuk membuka revisi UU MD3.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Hasanuddin Wahid menyatakan tak sepakat jika revisi UU MD3 hanya dipakai untuk mengakomodir kepentingan politik kekuasaan.

“Kalau urgensinya hanya untuk jabatan saja kan sayang sekali, urgensinya itu kan penataan kelembagaan, sistem demokrasi di Indonesia, kalau toh ada revisi kalau ini sudah dianggap baik tidak perlu ada revisi. Jadi ukurannya itu bukan soal urusan komposisi, bukan urusan posisi, siapa ketua siapa bukan, bukan itu,” katanya.

Baca juga: PDI-P Beri Isyarat Perlawanan bila UU MD3 Direvisi demi Perebutan Kursi Ketua DPR

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com