JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menyinggung soal Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penuntasan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana di Provinsi Sulawesi Tengah.
Menurut Presiden, penuntasan rehabilitasi pasca bencana gempa bumi tersebut akan berakhir pada Desember 2024.
"Saya telah menerbitkan Inpres Nomor 8 tahun 2022 tentang Penuntasan Rehabilitasi dan Rekonstruksi pasca bencana di provinsi Sulawesi Tengah yang akan berakhir di Desember 2024," ujar Jokowi saat meresmikan Gedung Anutapura Medical Center RSUD Anutapura Palu sebagaimana dilansir siaran YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (26/3/2024).
"Alhamdulillah dengan kerja keras dari berbagai pihak hari ini dikatakan fasilitas publik seperti jalan jembatan pelayanan publik seperti pendidikan pelayanan kesehatan aktivitas sosial dan ekonomi kita lihat sudah pulih kembali," lanjutnya.
Baca juga: Orang-orangnya Jokowi Disebut Bisa Dievaluasi jika Prabowo Sudah Menjabat Presiden
Presiden menyebutkan, selain gedung layanan kesehatan tersebut, fasilitas pendidikan dan permukiman pasca-bencana juga diresmikan pada Selasa.
Dua infrastruktur yang dimaksud yakni hasil rekonstruksi universitas negeri UIN Datokarama di Palu dan hunian tetap dan infrastruktur permukiman pasca bencana.
Kepala Negara pun meminta agar seluruh infrastruktur yang di sudah dibangun pasca bencana ini dijaga dimanfaatkan sebaik-baiknya.
"Agar aktivitas masyarakat sepenuhnya bisa normal kembali aktivitas sosial aktivitas ekonomi dapat bergerak dan pulih kembali," tambahnya.
Baca juga: Jokowi Disebut Titip Nama Menteri ke Prabowo, Pengamat: Kabinet Hak Prerogatif Presiden Terpilih
Sebagaimana diketahui, sekitar enam tahun lalu tepatnya 28 September 2018 bencana dahsyat terjadi di Provinsi Sulawesi Tengah.
Gempa bumi bermagnitudo 7,4 menimbulkan tsunami yang meluluhlantakkan wilayah pesisir Kabupaten Donggala dan Kota Palu.
Tak hanya itu, akibat Gempa bumi 7,4 pada skala richter itu beberapa titik di Kota Palu dan Kabupaten Sigi terjadi fenomena likuefaksi.
Likuefaksi atau pembuburan tanah, merupakan sebuah proses di mana tanah kehilangan kekuatannya dengan cepat yang disebabkan karena gempa bumi.
Ribuan orang meninggal dan kehilangan tempat tinggal akibat gempa tersebut.
Sementara itu kerugian akibat gempa ditaksir mencapai Rp 15 triliun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.