Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Integrasikan 9 Layanan Utama ke Portal Nasional, di Antaranya KTP dan Cek Bansos

Kompas.com - 25/03/2024, 22:54 WIB
Fika Nurul Ulya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, pemerintah telah menetapkan prioritas pada 9 layanan utama yang segera diintegrasikan dalam platform digital nasional, INA Digital.

Hal ini disampaikan Anas usai rapat terbatas membahas transformasi dan keterpaduan layanan digital nasional antara Presiden Joko Widodo dan sejumlah menteri terkait di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2024).

"Prioritasnya 9 layanan yang diprioritaskan oleh Bapak Presiden. Dalam jangka pendek, Presiden memerintahkan kepada seluruh kementerian selambat-lambatnya pada bulan Mei segera mengintegrasikan berbagai aplikasi untuk disambungkan portal nasional," kata Anas usai ratas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin.

Baca juga: Menpan-RB Bahas Progres Portal Nasional bersama Wakil Menteri BUMN

Anas menyampaikan, 9 layanan prioritas yang akan diintegrasikan dalam waktu dekat, di antaranya administrasi kependudukan, Program Indonesia Pintar dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah, antrean rumah sakit, dan registrasi dokter.

Lalu, pembuatan atau perpanjangan STR tenaga kesehatan dan tenaga medis, sertifikasi vaksin, imunisasi, cek bantuan sosial, hingga izin penyelenggaraan event atau keramaian kepada kepolisian.

"Ini akan bisa online tak perlu datang. Kemudian smart ASN, layanan aparatur, karena ini juga akan diterapkan di IKN, sehingga dalam waktu dekat tak perlu lagi ASN isi berulang-ulang untuk kinerja, pelatihan, dan data kepegawaian," ucap Anas.

"Kemudian info penerima bantuan Pembayaran digital PNBP. Kemudian, keimigrasian, BPJS, pertanahan, ketenagakerjaan dan lain-lain," kata dia.

Anas tidak memungkiri, pengintegrasian layanan pemerintah dalam satu super apps memang memiliki kendala.

Menginteroperabilitaskan berbagai aplikasi yang tercecer pun tidak mudah lantaran setiap kementerian/lembaga memiliki konsultan dan ahli IT masing-masing.

Baca juga: Resmikan 16 MPP, Menteri Anas Ajak Interoperabilitas Layanan Publik ke Portal Nasional

Hal ini, kata dia, membutuhkan waktu yang panjang. Pemerintah bahkan sudah mengadakan lebih dari 250 rapat untuk membahasnya.

"Lebih dari 250 rapat kami gelar dengan berbagai kementerian/lembaga untuk segara menginteroperabilotaskan sistem ini. Alhamdulillah ini sudah mulai terpecahkan," ucap Anas.

Namun, banyaknya layanan pemerintah justru membuat masyarakat makin sulit.

Jika membutuhkan layanan di salah satu kementerian, masyarakat harus mengunduh salah satu aplikasi yang disarankan kementerian terlebih dahulu.

Jika membutuhkan layanan di kementerian lain, masyarakat harus kembali mengunduh aplikasi yang berbeda.

"Jadi rakyat sibuk, banyak aplikasi. Bukan rakyat jadi lebih mudah tapi rakyat harus unduh satu-satu. Kalau pertanahan di Kementerian Pertanahan, kalau kesehatan di Kementerian Kesehatan. Ke depan rakyat tak perlu lagi mengunduh, cukup satu portal berbagai layanan dengan akses SSU melalui pemanfaatan sertifikat elektronik, sekali isi data untuk berbagai layanan," kata Anas.

Baca juga: Menpan-RB Matangkan INA Digital yang Akan Percepat Layanan Digital Pemerintah

Menurut Anas, integrasi layanan merupakan langkah besar menuju realisasi pemerintahan berbasis elektronik (e-government) yang efisien.

Presiden Jokowi telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.

INA Digital nantinya akan dikelola oleh Peruri, yang bertujuan mengintegrasikan berbagai layanan pemerintah dalam satu portal, memudahkan akses bagi masyarakat, dan meningkatkan interoperabilitas antarkementerian dan lembaga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com